Bareskrim Tangkap Pengguna Facebook, Usai Sebut Moeldoko Mantan Jenderal Komprador

18 Oktober 2020, 15:44 WIB
Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko. /Instagram/@dr_moeldoko

PR BOGOR - Pengguna media sosial, Basmi diduga dengan sengaja menghina Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko.

Basmi akhirnya diamankan pihak kepolisian akibat perlakuannya yang tidak sopan di media sosial Facbook.

Penangkapan Basmi juga dibenarkan Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo saat dikonfirmasi wartawan, sebagaimana dilansir Pikiranrakyat-bogor.com dari RRI, Minggu, 18 Oktober 2020.

Baca Juga: La Nina di Indonesia Bersamaan dengan MJO, Intensitas Hujan Makin Tinggi Hampir di Semua Provinsi

"Benar," ujar Listyo singkat membenarkan kabar ditangkapnya Basmi.

Basmi dalam unggahannya d Facebook menyebut Moeldoko sebagai mantan jenderal yang bermental Komprador.

Alhasil, atas dasar unggahan ini, Basmi diamankan Bareskrim Polri di Kawasan Koja Jakarta Utara, pukul 05.10 WIB, Minggu, 18 Oktober 2020.

Baca Juga: Putra Amien Rais, Hanafi Rais Alami Kecelakaan Beruntun di Tol Cipali Menabrak Alat Berat

"Pemilik akun Facebook Muhammad Basmi melakukan penghinaan terhadap Moeldoko dan Polisi," ungkap Dirtipidsiber Bareskrim Brigjen Slamet Uliandi.

Basmi dijerat dengan tindak pidana ujaran kebencian (SARA) Pasal 28 ayat 2 UU ITE, dan atau penghinaan Pasal 207 KUHP.

Saat ini Basmi sudah dibawa ke Dittipidsiber Bareskrim Polri.

Baca Juga: Mengejutkan! Sempat Kabur di Hutan Tenjo, Terpidana Mati Cai Chang Pan Ditemukan Tewas Gantung Diri

Menyusul dengan penangkapan Basmi, barang bukti yang diamankan antara lain satu unit HP, satu SIM card, dan satu akun Facebook Muhammad Basmi.***

Editor: Amir Faisol

Tags

Terkini

Terpopuler