Viral Ribuan Dana KJMU Mahasiswa DKI Mendadak Hilang gegara Penentuan Desil DTKS Tidak Transparan

5 Maret 2024, 18:30 WIB
Ilustrasi beasiswa Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul atau KJMU. /Foto: jakarta.go.id/

PEMBRITA BOGOR - Masyarakat Jakarta tengah dihebohkan dengan viral hilangnya dana Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) yang dicabut secara mendadak. Hal ini menimbulkan kekecewaan, terutama di kalangan penerima manfaat yang telah dinilai layak menerima bantuan tersebut.

Dalam sebuah penjabaran oleh seorang warganet dengan akun @syhfxxx yang dilansir dari akun Instagram @upt.p4op, kekecewaan tersebut mencuat karena masalah kebijakan ranking kemiskinan, atau yang lebih dikenal sebagai Desil DTKS.

Menurut warganet tersebut, kebijakan baru terkait penggolongan desil 1-4 dalam DTKS yang dilakukan oleh pihak terkait, dinilai tidak transparan dan tiba-tiba diubah.

Hal ini berbeda dengan proses sebelumnya yang melibatkan Dinas Sosial dan Kementerian Sosial melalui survei langsung ke rumah penerima manfaat KJMU.

Akun Instagram @syhfxxx menyoroti perubahan acuan data yang kini menggunakan data dari Wali Data dan Bappeda, tanpa adanya informasi yang jelas mengenai cara pengumpulan data tersebut.

Menurutnya, kredibilitas pengklasifikasian desil yang dilakukan oleh Wali Data dianggap kurang transparan.

Belum jelas bagaimana cara pengklasifikasian desil dilakukan, apakah melalui survei langsung yang transparan atau dengan menggunakan data besar dari Dinas Sosial dan Kementerian Sosial. 

Dengan adanya perbedaan data yang cukup signifikan antara data dari Dinas Sosial dan Kementerian Sosial dengan data dari Wali Data, kecurigaan pun muncul.

Sebagian besar masyarakat menuntut transparansi dalam proses pengelompokan desil yang dilakukan oleh Wali Data, serta meminta adanya opsi penyanggahan data secepatnya untuk menjaga kredibilitas lembaga terkait.

Hingga saat ini, belum ada konfirmasi resmi dari pejabat yang mengurusi KJMU terutama dari Pj. Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono soal masalah ini.

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meninjau kegiatan pasar sembako murah di wilayah Jakarta Barat. /Foto: Pemkot Jakbar

Sementara itu, Akun X @ufavoxxxx juga mengungkapkan bahwa pihak mahasiswa telah berusaha untuk menghubungi instansi terkait masalah ini, namun selalu dioper ke berbagai tempat.

"Kak dari pihak mahasiswa juga udah usaha untuk dateng instansi terkait tapi masih selalu dioper.

Dari kelurahan ke dinas sosial, terus ke Pusdatin lalu pergi ke P4OP. Ada juga yg pergi ke Bappeda tapi dioper suruh ke Bappenas. Pihak P4OP malah menyatakan data ini final, tanpa adanya kejelasan transparansi," ucapnya.

Seorang warganet dengan akun anonim juga menimpali pernyataan tersebut. "Tolong, aku dan teman-teman terancam putus kuliah, dan dari kampus juga tidak bisa beri solusi apa-apa," ucapnya.

Apa itu Desil DTKS, Penyebab KJMU Mahasiswa Dicabut?

Perlu diketahui, Desil DTKS merupakan pengelompokan rumah tangga berdasarkan tingkat kesejahteraannya.

Rumah tangga dalam DTKS dikelompokkan ke dalam kelompok yang disebut Desil, dimulai dari Desil 1 hingga Desil 8, yang masing-masing menunjukkan tingkat kesejahteraan yang berbeda.

Desil 1 tandanya masuk dalam kelompok kondisi 10 persen terendah (sangat miskin), berikutnya KJMU dikategorikan dengan persentase kelipatan sepuluh sampai ke Desil 4 yaitu kondisi 40 persen terendah (rentan miskin).

Baca Juga: Anies Janji Bakal Bagi-bagi KIP Plus, Harap Angka Putus Sekolah Berkurang

Desil 5 sampai ke Desil 8 menurut peraturan resmi tidak berhak mendapat KJMU karena dikategorikan sebagai rumah tangga dengan kondisi yang mampu hingga sangat mampu.

Pengelolaan DTKS sendiri diserahkan kepada Pusat Data dan Teknologi Informasi Kesejahteraan Sosial (PUSDATIN-KESOS) Kementerian Sosial sejak tahun 2017.***

Editor: Muhammad Rizky Suryana

Tags

Terkini

Terpopuler