Libur Panjang, Pemerintah Tetapkan 21 Agustus Cuti Bersama Sambut Tahun Baru Islam 1442 Hijriah

19 Agustus 2020, 09:44 WIB
Pelaksana Tugas (Plt) Sekjen Kemenag Nizar.*/Dok. Humas Kementerian Agama /

PR BOGOR - Pelaksana Tugas (Plt) Sekjen Kemenag Nizar mengatakan, pemerintah menetapkan 21 Agustus sebagai cuti bersama.

Ketetapan ini tertuang dalam Keppres No 17 tahun 2020 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2020.

"Tanggal 21 Agustus 2020, ASN Kemenag libur. Pemerintah telah menetapkan hari itu sebagai cuti bersama," terang Nizar di Jakarta, sebagaimana dikutip  Pikiranrakyat-bogor.com dari laman resmi Kementerian Agama, Rabu 19 Agustus 2020.

Baca Juga: Begini Pesan Menteri Agama Fachrul Razi di Tahun Baru Islam 1442 Hijriah, Hikmahnya Semangat Hijrah

"Tanggal 21 Agustus 2020 ditetapkan sebagai cuti bersama Tahun Baru Islam 1442 Hijriah," sambungnya.

Menurut Nizar, Keppres 17/2020 ini terbit tanggal 18 Agustus 2020.

Keppres ini menetapkan cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW pada 28 dan 30 Oktober 2020, serta cuti bersama Hari Raya Natal 24 Desember 2020.

Baca Juga: Kemenag: Patuhi Protokol Kesehatan Covid-19 Bila Ingin Rayakan Tahun Baru Islam 1442 Hijriah

"Keppres juga menetapkan tanggal 28, 29, 30, dan 31 Desember 2020 sebagai pengganti cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah," jelasnya.

"Cuti bersama ini tidak mengurangi hak cuti tahunan Pegawai Aparatur Sipil Negara," sambungnya.

Seiring kondisi dunia, termasuk Indonesia, yang masih pandemi, Nizar berpesan agar jajarannya tetap menjaga kesehatan dalam mengisi hari libur cuti bersama.

Baca Juga: Sambut Tahun Baru Islam 1442 Hijriah, Jangan Lupa 'Doa Akhir Tahun' dan 'Doa Awal Tahun' Berikut...

"Tetap jaga kesehatan. Gunakan masker jika bebergian dan sering cuci tangan," pesannya.

Umat Islam diajak berdoa tepat pada pergantian tahun baru tepat 1 Muharram 1442 Hijriah yang jatuh pada Kamis 2020 Agustus 2020.

Pada sore hari menjelang waktu Maghrib hari Rabu 19 Agustus 2020 atau 30 Zulhijah 1441 Hijriah, umat Islam disunahkan membaca doa akhir tahun penutup tahun Hijriah.

Baca Juga: Mahfud MD Bilang Islamophobia Berlaku Bagi Pihak yang Kalah! Islam Jalan Tengah Cocok di Indonesia

Demikian disampaikan Anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Hamdan Rasyid, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-bogor.com dari Antara News, Selasa 18 Agustus 2020.

"Umat Islam disunahkan membaca doa akhir tahun penutup tahun Hijriah.," kata Hamdan saat dihubungi dari Jakarta.***

Editor: Amir Faisol

Tags

Terkini

Terpopuler