Bagaimana Bila Tak Dapat Bansos Pegawai Bergaji di Bawah Rp5 Juta? Pemerintah Menyiapkan Skema Lain

11 Agustus 2020, 20:44 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati /Instagram/@smindrawati

PR BOGOR - Pemerintah menyiapkan bantuan sosial (Bansos) bagi pegawai bergaji di bawah lim ajuta rupiah sebesar Rp600.000 selam September sampai Desember 2020.

Jumlah penerima bantuan ini disebut mencapai 15,7 juta jiwa, yang artinya masin ada kemungkinan pekerja lain belum bisa menikmati bantuan tersebut.

Mengenai masalah ini, pemerintah tengah menyiapkan jenis bantuan lainnya.

Baca Juga: Menhan Prabowo Subianto Buka Pendaftaran Rekrutmen Komcad, Dibutukan 25.000 Orang, Simak Tugasnya

Diberitakan di Galamedia.com, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengungkapkan, bagi pegawai yang tidak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan diharapkan datanya sudah masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Data tersebut akan mendapatkan beragam bantuan sosial melalui berbagai program yang sudah diterima seperti Program Keluarga Harapan (PKH) serta sembako.

"Nanti dapat PKH, sembako, lalu plus 9 juta non-PKH, non-sembako, plus BLT Desa, jumlahnya tadi 10 juta. 20 juta plus 9 juta, plus 11 juta di desa itu sudah ter-cover, dan plus 5,6 juta untuk Kartu Prakerja," terang Menkeu Sri Mulyani dalam video virtual, Senin, 10 Agustus 2020.

Baca Juga: Ngacak Tembaki Korban hingga Tewaskan 7 Orang, 3 Pelaku Penembakan Misterius di Tangerang Dibekuk

"Totalnya sudah meliputi seluruh masyarakat hingga mendekati 60-70 juta kelompok penerimanya, kalau ditambah 13 juta kita berharap semua sudah ter-cover secara menyeluruh dari berbagai programnya," papar dia menambahkan.

Artikel ini telah tayang di Galamedia.com dengan judul 'Tak Dapat Bansos Rp 600 Ribu? Tenang, Pemerintah Lagi Siapkan Bantuan Lainnya'.

Menkeu menyarankan agar seluruh pekerja informal dan dunia usaha untuk mendaftarkan dirinya maupun para tenaga kerjanya kepada BPJS Ketenagakerjaan sesuai amanat UU yang berlaku agar mendapatkan dana bantuan dari pemerintah.

Sri Mulyani menyatakan, sebanyak 15,7 juta pegawai swasta yang bergaji di bawah Rp 5 juta mendapat bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp 600 ribu selama empat bulan atau totalnya Rp 2,4 juta.

Baca Juga: Subsidi PLN Bagi Pengguna Daya 450 VA dan Diskon 50 Persen 900 VA Diperpanjang Sampai Akhir Tahun

"Perusahaannya tidak selalu sektor formal pun bisa mendaftar di BPJS Ketenagakerjaan, ini yang perlu terus kita edukasi ke masyarakat dan dunia usaha," ungkapnya.

"Bahwa mereka mendaftarkan tenaga kerjanya adalah positif, sehingga bagi kita untuk bisa membantu mereka yang di bawah 5 juta. Paling tidak kita sudah mendapat nama, alamat bahkan sekarang kita minta nomor akun mereka untuk bisa dieksekusi bantuan pemerintah," terang Menkeu.***(Lucky M. Lukman/Galamedia News/PRMN)

Editor: Amir Faisol

Sumber: Galamedianews

Tags

Terkini

Terpopuler