Buntut Panjang Kasus Hadi Pranoto Usai Dilaporkan, Kini Sang Professor Tuntut Muannas Rp145 Triliun

5 Agustus 2020, 11:31 WIB
Hadi Pranoto soal temuan herbalnya.*/Dok. PMJ/YouTube Duniamanji /

PR BOGOR - Sosok pria yang mengaku Profesor yang diwawancarai musisi Anji, Hadi Pranoto siap melaporkan balik Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid.

Dilaporkan di PMJ News, Hadi Pranoto tak terima dituduh menyebarkan kabar bohong atau hoaks dari hasil klaimnya, temuan obat Covid-19.

Terlebih Hadi Pranoto mengaku tidak kenal Muannas yang ujuk-ujuk melaporkanya ke pihak berwajib dengan dugaan menyebarkan kabar bohong.

Baca Juga: Ledakan Hebat 7 KM dari KBRI Beirut Guncang Lebanon 78 Warga Tewas, Satu WNI Ditemukan Luka Berat

“Saya sudah melakukan riset sejak tahun 2000. Dan Covid ini muncul 2019. Lalu saya samakan genetiknya dengan herbal yang saya temukan. Lalu hoaks dimananya?,” tanya Hadi Pranoto, Selasa 4 Agustus 2020.

“Dan perlu diketahui, saya tidak kenal dia (Muannas). Tunjukkan pada saya dimana letak kebohongannya dan saya menyebarkan kebohongan. Saya sendiri tidak paham dengan yang dia laporkan,” imbuh Hadi.

Hadi Pranoto melihat, laporan yang ditujukan kepadanya dirasa salah alamat. Apalagi, laporan itu berisi kebohongan informasi.

Baca Juga: Akrabnya 2 Sahabat BTS Saling Lempar Pujian, Jungkook Sebut Penampilan Kim Taehyung Selalu Sempurna

Dia merasa Muannad melakukan pencemaran nama baik yang merugikan pribadinya. Hadi Pranoto tak segan-segan menggugat material dan immaterial kepada Muannas dengan nilai 10 miliar dolar AS (Dirupiahkan 145 Trilun).

Tuntutan tersebut tak sebanding dengan hasil riset yang dilakukan olehnya.

“Iya saya akan gugat balik jika laporannya itu merugikan nama baik saya. Saya akan minta ganti rugi material dan immaterial kepada pelapor 10 miliar dolar,” kata Hadi.

Baca Juga: Pemerintah: Jangan Tanya Kapan Pandemi Corona Berakhir, Tanyakan Kapan Anda Disiplin Patuhi Protokol

Diketahui, Muannas melaporkan Hadi Pranoto dan Anji dengan nomor LP/4538/VIII/YAN2.5./2020/SPKT PMJ, pada Senin (3/8/2020) kemarin. Ia menilai video wawancara Anji dan Hadi Pranoto meresahkan dan diduga menyebarkan informasi hoax.

Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid melaporkan ke Polda Metro Jaya pemilik akun YouTube Dunuamanji.*/Dok. PMJ News/Fjr

“Karena bukan delik aduan siapa pun dapat melaporkan. Karena ada dugaan tindak pidana terjadi maka menjadi kewajiban hukum untuk melaporkan kepada pihak berwenang,” jelas Muannas.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Yusri Yunus mengatakan, laporan tersebut telah diterimanya. Pihaknya masih mempelajari dan akan memprosesnya.

Baca Juga: Hadi Pranoto Dilaporkan ke Polisi Buntut Wawancara Obat Covid-19, Anji Berpotensi Dijerat UU ITE

“Laporan sudah kita terima, nanti akan diteliti dulu, baru nanti penyelidikan,” jelas Yusri Yunus.****

Editor: Amir Faisol

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler