PR BOGOR - Internal DPC PDIP Kota Solo seyogyanya kecewa atas lolosnya putra sulung Presiden Jokowi Gibran Rakabuming dalam Pemilihan Wali Kota, Desember 2020 mendatang.
PDIP telah menunjuk pasangan bakal calon (Pasbalon) Gibran - Teguh Prakosa untuk memenangkan kontestasi politik di Kota Solo melalui Pilwakot 2020.
Ketua DPC PDIP Solo, FX Hadi Rudyatmo, mengakui secara pribadi maupun banyak kader kecewa dengan keputusan DPP PDIP. Sejak awal Gibran Rakabuming masuk ke bursa pencalonan di partai berlambang banteng moncong putih itu, sudah menimbulkan kontroversi.
Baca Juga: Liam Payne Kenang Kisahnya 10 Tahun Lalu Bersama One Direction, Sering Dengarkan Lagunya Kala Mabuk
Sebelum nama Gibran Rakabuming muncul di bursa pencalonan, DPC PDIP Kota Solo memutuskan Wakil Wali Kota Solo petahanan Achmad Purnomo berpasangan dengan Sekretaris DPC PDIP Solo, Teguh Prakosa yang diajukan ke DPP PDIP untuk mendapatkan rekomendasi.
Nama Pasbalon Wali Kota Solo periode 2020-2025 itu terjaring lewat tingkat anak ranting sampai cabang partai. Sedangkan Gibran Rakabuming yang sebelumnya tidak tercatat sebagai anggota PDIP, melakukan manuver politik yang pertama bertemu Ketua DPC PDIP Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, yang merupakan Wali Kota Solo.
Kemudian Gibran Rakabuming mendaftar sebagai anggota PDIP dan seterusnya, dia mendaftar sebagai bakal calon lewat DPD PDIP Jawa Tengah.
Baca Juga: Catherine Wilson Sempat Hadiri Acara Sule Diduga dalam Kondisi Teler, Gestur Tubuhnya Tersorot
Termasuk melakukan silaturahmi dengan Ketua Umum DPP PDIP, Megawati Soekarnoputri. Sekarang Gibran Rakabuming sudah mengantongi rekomendasi DPP PDIP yang ditandatangani Megawati, berpasangan dengan Teguh Prakosa.
Artikel ini telah tayang di Galamedia.pikiran-rakyat.com dengan judul 'Meski Kecewa, Kader PDIP Solo Tetap Harus Menangkan Gibran di Pilkada 2020'.
Mendapati realitas politik tersebut, FX Hadi Rudyatmo yang akrab disapa Rudy, menyatakan, meskipun dia merasa kecewa sebagai kader partai tetap harus patuh dengan keputusan DPP.
Dia menegaskan, seluruh jajaran partai mulai tingkat anak ranting sampai cabang siap memenangkan Pasbalon yang diusung, siapapun nama yang dipilih DPP PDIP.
Baca Juga: BREAKING NEWS: Update Covid-19 Indonesia Kamis 23 Juli, Total Capai 93.657 Kasus Positif
"Kalau saya ditanya, semua pasti kecewa dengan adanya kenyataan kayak begini. DPC sampai anak ranting ya kecewa. Tetapi kalau calon sudah ditetapkan DPP, ya kita harus melaksanakan," ujar Rudy di Balai Kota Solo, Kamis, 23 Juli 2020.
Menurut FX Hadi Rudyatmo, DPC PDIP Solo selama ini telah melaksanakan proses penyaringan Pasbalon dengan acuan peraturan PDIP nomor 24 tahun 2017.
Namun yang menimbulkan kekecewaan, katanya, adalah hasil rekomendasi yang berbeda dengan Pasbalon yang dijaring dari bawah di tingkat anak ranting sampai cabang, sehingga seolah-olah DPC PDIP Kota Solo tidak memiliki harga diri.
Baca Juga: Besok Hagia Sophia Gelar Salat Jumat Pertama Usai Diganti Jadi Masjid, Erdogan Undang Paus Francis
Kendati demikian, dia menegaskan ketua umum di jajaran PDIP memiliki hak prerogatif dalam membuat keputusan. Hal itu berarti, apapun yang menjadi keputusan DPP PDIP tetap harus dilaksanakan seluruh kader.
"Kalau ditanya soal aturan partai, kita sudah menjalankan proses pencalonan sesuai aturan partai. Sehingga kalau DPC sudah menjalankan aturan partai dalam pencalonan sesuai PP nomor 24 tahun 2017, kan seolah-olah DPC tidak ada harga dirinya," tandasnya.
"Semua keputusan partai memang ada di ketua umum, tentunya melalui rapat DPP partai. Jadi, apapun keputusan ketua umum, kader partai hukumnya wajib melaksanakan dan memenangkan pemilihan kepala daerah," jelasnya.***(Tok Suwarto/Galamedia News/PRMN)