Benarkah Polisi Sudah Kantongi Nama Pembunuh Editor Metro TV? Begini Analisis Kriminolog UI

22 Juli 2020, 15:27 WIB
PENGECEKAN ulang di TKP penemuan mayat Yodi Prabowo.* /

PR BOGOR - Sebanyak 34 saksi sudah dipanggil penyidik untuk mengungkap kasus kematian editor Metro TV Yodi Prabowo yang jasadnya ditemukan di pinggir Tol JORR, Jumat 10 Juli 2020.

Polisi menyebut, saksi-saksi tersebut terdiri dari teman kantor Yodi Prabowo, keluarga, hingga beberapa warga sekitar tempat kejadian yang berada di lokasi.

Dikutip Pikiranrakyat-bogor.com dari RRI, Rabu 22 Juli 2020, Kriminolog dari Universitas Indonesia, Hamidah Abdurrahman meyakini, pihak kepolisian pun sudah mengantongi nama pelaku pembunuh Yodi Prabowo, editor Metro TV.

Baca Juga: Rekan Editor Metro TV Siap Membeberkan Cerita Pembunuhan Yodi Prabowo, Polisi Dalami Kesaksiannya

"Saya yakin Polisi sudah memiliki nama," kata Hamidah kepada RRI, di Jakarta.

Meski demikian, Hamidah melihat dalam kasus ini, tampaknya kepolisian belum mau mengungkap siapa pelaku pembunuh pria yang dikenal pendiam tersebut.

Hamidah mengapresiasi kinerja kepolisian yang sudah bekerja keras melakukan investigasi secara menyeluruh untuk mengumpalkan bukti-bukti.

Baca Juga: Jelang Idul Adha 2020 Otoritas Mekah Mulai Persiapkan Masjidil Haram, Kiswah Ka'bah Mulai Diangkat

"Karena diperlukan minimal dua alat bukti untuk menyatakan seseorang sebagai tersangka," ujarnya.

"Dalam kasus-kasus seperti ini, banyak kemungkinan terlibat orang-orang yang dekat dengab korban, sehingga polisi harus mendalami saksi-saksi yang selama ini dekat dengan korban," tandasnya.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus mengungkapkan, Salah satu saksi yang merupakan rekan dari korban mengatahui mengetahui siapa pelaku pembunuhan Yodi Prabowo. Dia pun siap membuka mulut.

Baca Juga: Presiden Jokowi Berkata Vaksin Corona Siap Diproduksi 100 Juta per Tahun dengan Catatan...

Namun, orang tersebut masih dikatakan calon saksi kunci, karena walaupun sebuah kemajuan bagus, namun polisi melihatnya masih sebatas asumsi.

"Bahwa salah satu saksi yang merupakan rekan dari almarhum sendiri yang mengatakan dia mengetahui (kejadian). Dia berasumsi ya," kata Yusri Yunus.

Yusri Yunus memastikan pihaknya segera mendalami pengakuan saksi tersebut untuk kemudian mengungkap kematian Yodi Prabowo.

Dalam waktu dekat polisi kembali memanggil saksi untuk diminta keterangan tambahan untuk mendapatkan titik terang kasus Yodi.

Baca Juga: Gugus Tugas Bubar, Dokter Reisa Dicopot dari Tim Komunikasi Pemerintah Manyusul Achmad Yurianto

"Bakal ada pemeriksaan ulang, pemeriksaan tambahan. Beberapa saksi lainnya juga akan kita lakukan pemeriksaan ulang untuk melengkapi berita acara dan guna mendapatkan petunjuk lain," tandas Yusri.

Diketahui bahwa Yodi Prabowo ditemukan di pinggir Tol JORR Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat 10 Juli 2020.

Pihak kepolisian kini terus bekerja untuk mengetahui apa yang terjadi pada kasus pembunuhan Yod Prabowo ini.***

 

Editor: Amir Faisol

Tags

Terkini

Terpopuler