Ratusan TKA Tiongkok akan Berangsuran Masuk ke Indonesia dalam 5 Gelombang, Wajib Karantina 14 Hari

24 Juni 2020, 20:47 WIB
Ilustrasi Tenaga Kerja Asing (TKA) dari Tiongkok //Pixabay

 

PR BOGOR - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara bersiap menyambut tatanan kehidupan barua new normal.

Pemprov Sulawesi Tenggara mengizinkan kedatangan tenaga kerja asing (TKA) dari Tiongkok. Namun, sebelumnya, kehadiran TKA Tiongkok tersebut sempat menuai polemik.

Diberitakan Pikiranrakyat-bekasi.com, Rabu 24 Juni 2020, 500 TKA Tiongkok dikabarkan masuk ke wilayah Sulawesi Tenggara pada Selasa, 23 Juni 2020, malam.

Baca Juga: Sudah 2.000 Kali Terlibat dalam Film Dewasa, Bintang Porno Ini Didakwa karena Aksi Kekerasan Seksual

Informasi tersebut disampaikan oleh Kepala Kelas II Kendari, Hajar Aswad bahwa sebanyak 500 TKA Tiongkok akan berangsur tiba di Sulawesi Tenggara mulai Selasa, 23 Juni 2020.

TKA Tiongkok itu dipastikan mengantongi dokumen visa kerja dengan kode indeks visa 312.

“Saya sudah memeriksa dokumen ratusan TKA tersebut menggunakan visa kerja, tidak seperti yang dikhawatirkan sebelumnya, jika mereka hanya menggunakan visa kunjungan dengan kode indeks visa 211 untuk masuk ke Indonesia,” ungkap Hajar.

Baca Juga: Dituding Media Asing Gagal karena Kasus Bertambah 1.000 per Hari, Jokowi: Ancaman Belum Berakhir

Hajar menjelaskan, setelah tiba di Bandara Haluoleo Kendari, TKA Tiongkok tersebut tidak langsung bekerja.

Artikel ini telah tayang di Pikiranrakyat-bekasi.com dengan judul 'TKA Tiongkok Mulai Berdatangan Sejak Selasa Malam, Wajib Jalani Karantina 14 Hari'.

Mereka harus menjalani karantina selama 14 hari sesuai protokol kesehatan di kawasan pertambangan PT VDNI dan PT OSS Morosi Kabupaten Konawe.

“Setelah hari ke-15 atau ke-16, kami dari Imigrasi Kendari mulai melakukan pengecekkan kembali terhadap dokumen para TKA di Morosi,” kata Hajar.

Baca Juga: Ribuan Massa Turun ke Jalan, Slogan 'Ganyang PKI' Menggemuruh di Senayan Tolak RUU HIP di Gedung DP

Hajar Aswad melanjutkan, kedatangan TKA Tiongkok tersebut masuk melalui Bandara Haluoleo, Kendari, Sulawesi Tenggara. Mereka memasuki Kendari dengan lima gelombang kedatangan.

“Gelombang pertama TKA Tiongkok yang tiba di Bandara Haluoleo Kendari sekitar pukul 21.00 WITA sebanyak 156 orang. Ini yang kami ketahui,” ungkap dia.

Hajar menyatakan, sesuai peraturan perundang-undangan Keimigrasian, 500 TKA Tiongkok tersebut hanya diberi waktu bekerja di perusahaan selama tiga bulan, enam bulan, atau selama setahun.

Baca Juga: Rhoma Irama Akan Gelar Konser di Acara Khitanan, Bupati Bogor: Mohon Bersabar Dulu, Kami Masih PSBB

"Setelah itu, harus kembali ke negara asalnya," ucap Hajar.

Rencana kedatangan 500 TKA Tiongkok sempat diwarnai aksi penolakan dari ratusan massa pengunjuk rasa di dekat gerbang masuk Bandara Haluoelo, namun berlangsung aman dan tertib, pada Selasa siang.*** (M Bayu Pratama/PR Bekasi)

 
Editor: Amir Faisol

Sumber: Pikiran Rakyat Bekasi

Tags

Terkini

Terpopuler