Hanya Karena Bertanya di Space Twitter soal Blokir Kominfo, Seorang Netizen Kena Doxing dan Ancaman Pembunuhan

31 Juli 2022, 15:38 WIB
Perilaku blokir Kominfo terhadap sejumlah situs seperti Steam dan PayPal dinodai oleh doxing dan ancaman pembunuhan terhadap seorang netizen. /Twitter @afandicime

PEMBRITABOGOR - Perilaku blokir Kominfo terhadap sejumlah situs seperti Steam dan PayPal dinodai oleh perilaku buzzer yang melakukan doxing dan ancaman pembunuhan. 

Korbannya adalah H, seorang netizen yang bertanya di Space Twitter yang dimoderatori oleh Teguh Aprianto. Ia mendapat doxing dan ancaman pembunuhan lewat pesan singkat di WhatsApp.

Hal ini mengejutkan mengingat Kominfo sendiri melindungi data diri penggunanya di internet serta memerangi doxing. Diduga buzzer tersebut doxing serta melakukan ancaman pembunuhan kepada netizen berinisial H.

Baca Juga: Desa Pabuaran di Kabupaten Bogor Terpilih Jadi Desa Percontohan Toleransi Antar Umat Beragama

Steam dan Epic Games merupakan platform games terbesar untuk PC dan Laptop. Banyak game PC tersedia disini, termasuk juga DOTA. Ada juga pembayaran ke Steam melalui situs transaksi luar negeri PayPal. 

Adapun pemblokiran Steam, Epic Games, PayPal, dan DOTA membuat banyak netizen kecewa dengan perilaku dari Kominfo.

Mereka banyak yang bermain game di PC maupun Laptop serta membelinya melalui aplikasi Steam dan Epic Games, malah saat ini diblokir oleh Kominfo.

Baca Juga: #BlokirKominfo Trending Twitter, Netizen Ngamuk Imbas Steam dan DOTA Diblokir Kominfo

Berikut informasi mengenai perilaku buzzer yang melakukan doxing serta ancaman pembunuhan kepada netizen H via WhatsApp.

Netizen kena doxing akibat bertanya soal blokir Kominfo

H diserang oleh nomor tidak dikenal melalui pesan singkat di WhatsApp. Isinya terkait doxing email miliknya serta ancaman pembunuhan. Ia mengunggahnya di media sosial Facebook terkait kejadian tersebut.

Baca Juga: Situs Steam dan PayPal Diblokir Kominfo, Slot Judi Online Tetap Eksis: Apa Tanggapan Netizen?

H menuturkan keterangannya kepada PikiranRakyat-Bogor.com tentang kejadian yang dialaminya malam kemarin, 30 Juli 2022. Ia berkata bahwa dirinya juga kena spam ditelepon oleh nomor buzzer tidak dikenal melalui WhatsApp.

Pertanyaan yang H ajukan terkait blokir Kominfo adalah mempertanyakan pemerintah yang membuat aturan-aturan yang sering menyusahkan dan membuat investor enggan berinvestasi di Indonesia.

Contoh peraturannya adalah Peraturan Kominfo No. 5 Tahun 2020. Menurut Teguh Aprianto dalam postingan Facebook miliknya, ia berkata bahwa peraturan ini akan menjadi alat represi.

Baca Juga: Gratis Link Download Minecraft Java Apk Terbaru 1.19.10.03 via An1 Dijamin Dapat Item Langka

"Sekarang ujung-ujungnya jadi alat yang digunakan oleh penguasa untuk merepresi rakyatnya. Bukannya dipake untuk yang lebih penting yakni kasus-kasus penipuan maupun serangan digital," ucap Teguh dalam postingan Facebook miliknya.

Laporan dari TRACE juga menunjukkan setidaknya ada 6 korban yang mengalami serangan digital terkait dengan cuitan blokir Kominfo.

Korban tersebut di antaranya adalah 4 orang software engineer, 1 orang illustrator, dan 1 orang figur publik. Semuanya mempertanyakan kebijakan Steam, Epic Games, dan situs lainnya yang diblokir Kominfo.

Baca Juga: Niat Puasa 1 Muharram 1444 H Lengkap dengan Bahasa Arab Latin Beserta Artinya Tahun 2022

Sementara itu Kominfo mengelak soal doxing di WhatsApp yang melibatkan mereka. Menurutnya, mereka tetap tidak bisa melihat data-data pengguna.

Melansir dari berita ANTARA, menurut Semuel, instansi yang bisa memantau data adalah aparat penegak hukum dan instansi yang memiliki kewenangan. Aktivitas itu pun harus dalam kondisi tertentu.

Kondisi yang membuat sebuah lembaga bisa meminta data kepada PSE antara lain adalah untuk mengungkap kejahatan.

Baca Juga: Kominfo Blokir Steam, PayPal, hingga DOTA Jadi Penyebab Warganet Layangkan Protes Hari Ini 30 Juli 2022

Dia mencontohkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bisa meminta informasi kepada PSE untuk membuktikan praktik pencucian uang.

"(Pihak) yang meminta data harus punya kewenangan. Kominfo tidak untuk itu," kata Semuel.

Usai sudah informasi terkait dengan doxing dan ancaman pembunuhan terhadap seorang netizen di media sosial, hanya karena bertanya soal blokir Kominfo.***

Editor: Muhammad Rizky Suryana

Sumber: Facebook

Tags

Terkini

Terpopuler