Segera Daftar! Kartu Prakerja Gelombang 21 Telah Dibuka, Simak Caranya Berikut Ini

16 September 2021, 14:59 WIB
Pembukaan Kartu Prakerja gelombang 21. /Instagram.com/prakerja.go.id

PR BOGOR - Program Kartu Prakerja untuk gelombang 21 kini telah dibuka. Bagi para pencari kerja atau korban PHK, yang berminat segela lakukan pendaftaran.

Kunjungi situs resmi program Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id untuk membuat akun dan mengikuti seleksi Kartu Prakerja gelombang 21.
ㅤㅤ
Dan, bagi pendaftar Kartu Prakerja gelombang 21 yang akunnya sudah terverifikasi, lanjutkan dengan proses berikut:ㅤㅤ

1. Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer.

Baca Juga: Bintang Drama Korea 'The Penthouse' akan Mengisi Acara Variety Show Terbaru 'We Won't Hurt You'

2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK kamu.

3. Masukkan data diri dan ikuti petunjuk pada layar.

4. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online.

5. Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka.

Baca Juga: Info Protokol Kesehatan di Lokasi Asesmen Nasional, Wajib Dipatuhi Peserta dan Sekolah Penyelenggara

6. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang di dashboard.

Sebagai informasi, bahwa pembukaan gelombang 21 ini, akan berlangsung beberapa hari. Jadi tidak perlu buru-buru. Pastikan mengisi data diri dengan benar.

Karena proses seleksi tidak berdasarkan siapa yang mendaftar pertama. Untuk informasi lengkap terkait pendaftaran dapat disimak pada laman www.prakerja.go.id/tanya-jawab.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Scorpio Besok, Jumat 17 September 2021: Ada Peningkatan Pengeluaran

Selain itu, informasi tersebut juga diharapkan saling memberi kesempatan bagi mereka yang lebih membutuhkan untuk mengikuti Program Kartu Prakerja.

"Beri prioritas bagi mereka yang terdampak pandemi, yang kehilangan pekerjaan dan kesulitan. Beri tahu mereka, dan dampingi mereka," demikian tertulis di akun Instagram @prakerja.go.id ***

 

Editor: Linda Rahmadanti

Sumber: Instagram @prakerja.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler