Soal Aturan Makan Baru di Tengah PPKM, Wagub DKI Ahmad Riza Patria Menilai 30 Menit Lebih Pas

18 Agustus 2021, 15:18 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. /Pikiran Rakyat/Amir Faisol

PR BOGOR - Belum lama ini, pemerintah pusat memperpanjang kebijakan PPKM hingga 23 Agustus 2021.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian kemudian menerbitkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 34 tahun 2021 tentang PPKM level 4,3 dan 2 Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali.

Salah satu aturan terbaru PPKM dalam instruksi tersebut adalah perubahan waktu makan di tempat yang diperbolehkan dari sebelumnya 20 menit menjadi maksimal 30 menit.

Baca Juga: Bupati Bogor Ade Yasin Izinkan Mal Kembali Dibuka, Ini Syaratnya

Warung makan/warteg, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat sampai pukul 20.00 WIB dengan maksimal pengunjung makan di tempat tiga orang.

Restoran, rumah makan, kafe di ruang terbuka juga diizinkan buka hingga 20.00 WIB dengan protokol kesehatan dengan kapasitas maksimal 25 persen, satu meja maksimal dua orang dengan waktu makan maksimal 30 menit.

Menanggapi kebijakan baru tersebut, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menilai aturan makan di tempat selama 30 menit lebih pas di tengah masa PPKM.

Baca Juga: Hospital Playlist 2 Absen Tayang Selama Minggu Pertama September 2021, Ternyata Ini Alasannya

"Jadi dicari angka lebih pas ternyata kurang lebih 30 menit," kata Ahmad Riza Patria di Jakarta, Rabu 18 Agustus 2021 seperti dikutip dari Antara.

Menurutnya, aturan makan di tempat dengan waktu sebelumnya 20 menit kurang cukup khususnya bagi orang tua yang tidak bisa makan cepat.

"Kan ada orang tua tidak bisa makan cepat seperti anak-anak muda jadi dicari angka lebih pas," imbuhnya.

Meski diperbolehkan untuk dine in, ia tetap mengimbau masyarakat agar makan di rumah karena rumah merupakan tempat yang aman.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer Besok, Kamis 19 Agustus 2021: Perlu Perhatian Ekstra dalam Kesehatan

Sedangkan untuk pekerja yang ke kantor, ia mengimbau agar membawa masakan sendiri dan tidak makan bersama-sama atau membuat kerumunan.

"Kalau di kantor juga kalau bisa makan tidak berkerumun, terpisah di ruang dan meja masing-masing," ujarnya.***

Editor: Bayu Nurullah

Tags

Terkini

Terpopuler