Cara Dapat Obat Gratis untuk Pasien Covid-19 yang Isoman

16 Juli 2021, 11:19 WIB
Cara mendapatkan obat gartis untuk pasien Covid-19 yang isolasi mandiri (isoman). /PIXABAY/Pexels

PR Bogor - Melonjaknya kasus Covid-19 mengakibatkan pasien terus bertambah.

Pasien Covid-19 yang memiliki gejala ringan biasanya bisa melakukan isolasi mandiri (isoman) di rumah.

Namun, keadaan pasien Covid-19 juga harus terus dipantau meskipun gejala yang dialami tidak berat.

Baca Juga: 4 Tips Membuang Minyak Goreng Bekas atau Jelantah, Jangan Asal Dibuang ke Wastafel

Kementrian Kesehatan Republik Indonesia memfasilitasi pemberian obat gratis bagi pasien Covid-19 yang sedang melakukan isoman.

Pasien Covid-19 bisa mengaksesnya melalui layanan yang bernama Telemedisin.

Adapun panduan penggunaan Telemedisin tersebut dikutip melalui Instagram Komite Penanganan Covid-19 @lawancovid19_id, adalah sebagai berikut.

Baca Juga: 4 Fakta Menarik Doni Salmanan: Dulu Tukang Parkir, Kini Bikin Heboh Usai Bagi-bagi Uang di Jalan

Pertama, pasien Covid-19 diimbau sudah terlebih dahulu melakukan tes PCR atau Swab Antigen di laboratorium yang terafiliasi dengan Kementrian Kesehatan.

Daftarnya dapat dilihat dengan mengunjungi laman www.litbang.kemenkes.go.id.

Jika hasil tes positif, pasien akan menerima pesan Whatsapp dari Kemenkes RI secara otomatis.

Kemudian periksa apakah dapat menerima layanan gratis dengan memasukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) melalui laman isoman.kemkes.go.id.

Setelah itu, pasien dapat melakukan konsultasi secara daring (online) dengan dokter di platform layanan Telemedisin secara gratis.

Baca Juga: Profil dan Biodata Didi Riyadi, Aktor yang Sampaikan Surat Terbuka untuk Jokowi

Pelayanan tersebut tersedia di menu Konsultasi dengan memasukan kode voucher ISOMAN di aplikasi tersebut.

Saat konsultasi bersama dokter, ungkapkan bagaimana kondisi yang dirasakan serta informasikan bahwa Anda merupakan pasien program Kementrian Kesehatan.

Setelah itu dokter akan memberikan resep digital sesuai dengan kondisi yang diderita.

Jika pasien Covid-19 termasuk ke dalam kategori yang bisa melakukan isoman, maka obat dapat ditebus secara gratis.

Baca Juga: Bupati Purwakarta Anggap Mal Pelayanan Publik (MPP) Bale Madukara Sebagai Inovasi, Ini Kata Anne Ratna

Anda kemudian diharuskan mengisi formulir pada bagian menu Tebus Resep.

Obat dan vitamin kemudian akan dikirimkan ke alamat pasien dengan jasa SiCepat.

Obat dan vitamin yang diberikan oleh Kemenkes itu sendiri terdiri dari multivitamin C, D, E Zinc, bagi pasien tanpa gejala.

Sedangkan bagi pasien gejala ringan berisi Multivitamin C, D, E, Zinc, Azitromisin, Oseltamivir, dan Parasetamol.

Layanan ini untuk sementara hanya berlaku untuk daerah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.***

Editor: Nuzulia Rega

Tags

Terkini

Terpopuler