Lomba Video TikTok dan Menangkan Hadiah Hingga Rp50 Juta dari Kemnaker

9 Juni 2021, 08:35 WIB
Lomba video TikTok dengan hadiah hingga 50 juta Rupiah dari Kemnaker. /Instagram.com/@kemnaker

PR BOGOR – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tengah mengadakan lomba video Tiktok.

Kemnaker membuka lomba Tiktok ini untuk dapat diikuti oleh seluruh warga negara Indonesia.

Peserta bisa mengikut lomba tersebut dengan membuat video unik dan mengunggahnya di Tiktok.

Video yang dibuat bertemakan “Tenaga Kerja Kompeten, Produktif, dan Kreatif".

Baca Juga: Ramalan Zodiak Virgo Besok, 10 Juni 2021: Ungkapkan Rasa Terima Kasih kepada Orang yang Mendukungmu

Lebih heboh lagi, Kemnaker mengadakan lomba Tiktok ini dengan menyiapkan hadiah sejumlah total Rp50 juta bagi peserta yang beruntung.

Jika kamu tertarik untuk bersaing dan memenangkan hadiahnya, berikut ini adalah hal-hal yang perlu kamu catat sebelum mengikuti lomba tersebut.

Dilansir Bogor.Pikiran-rakyat.com dari akun Instagram resmi kemnaker, @kemnaker, berikut ketentuan dan persyaratan untuk mengikuti lomba tersebut.

Baca Juga: Daftar McDonald's di Bandung yang Menyediakan BTS Meal, Hanya untuk Drive Thru dan Pesan Antar!

Persyaratan lomba video TikTok Kemnaker:

1. Peserta lomba adalah Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Memiliki akun Tiktok yang tidak dikunci (private), berlaku selama perlombaan ini berlangsung.

3. Peserta lomba wajib mengikuti (follow) akun Tiktok @kemnaker.

4. Peserta lomba diperbolehkan mengirim lebih dari satu karya terbaik.

Baca Juga: BTS Meal di Malang, Daftar McDonald's di Malang yang Menyediakan Menu Kolaborasi BTS x McD

5. Karya yang diikutsertakan haruslah orisinal dan belum pernah diikutsertakan pada lomba serupa lainnya.

6. Karya yang diikutsertakan tidak melanggar hak cipta manapun.

7. Karya yang diikutsertakan tidak menyinggung SARA.

8. Karya video pemenang akan menjadi hak miliki panitia penyelenggara lomba.

Baca Juga: Gofar Hilman Dituduh Melakukan Pelecehan Seksual Kepada Penggemarnya, Begini Klarifikasinya di Twitter

9. Peserta yang melakukan kecurangan akan didiskualifikasi dari perlombaan.

10. Keputusan dari juri adalah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

Pendaftaran lomba video TikTok Kemnaker:

Peserta lomba dapat membuat video dan mengunggahnya pada akun TikTok masing-masing.

Baca Juga: Bocoran Harga BTS Meal di McDonalds Indonesia, Lebih Murah dari Malaysia?

Kemudian peserta dapat mendaftarkan diri dan mengirimkan link video melalui https://bit.ly/lombatiktokkemnaker.

Ketentuan pembuatan video TikTok Kemnaker:

1. Video berdurasi antara 30-120 detik

2. Peserta wajib mem-posting video di akun TikTok pribadi dan sertakan caption menarik yang berhubungan dengan tema lomba.

3. Peserta wajib memakai hashtag #LombaNaker dan mention @kemnaker.

Baca Juga: Foto BTS Room dalam Live Preview Cut BTS Festa 2021

4. Video wajib di-keep posting selama periode kompetisi sampai pengumuman pemenang.

Kompetisi ini dibuka dari 7 Juni sampai 12 Juli 2021.

Pendaftaran dan pembukaan lomba akan dilaksanakan pada 7-30 Juni 2021. Pada masa ini peserta bisa mengirimkan karya sebanyak-banyaknya.

Kemudian kompetisi akan masuk ke tahap penjurian pada tanggal 1-10 Juli 2021.

Lalu pemenang kompetisi akan diumumkan pada 12 Juli 2021.

Baca Juga: Jelang Acara Lamaran Lesti Kejora, Rizky Billar Pilih Cincin Tunangan Custom

Hadiah lomba video TikTok Kemnaker:

Juara 1 akan mendapatkan piagam penghargaan dan uang sejumlah Rp20.000.000.

Juara 2 akan mendapatkan piagam penghargaan dan uang Rp10.000.000.

Juara 3 akan mendapatkan piagam penghargaan dan uang Rp5.000.000.

Baca Juga: Resep Fried Chicken ala Chef Devina Hermawan, Dijamin Krispi dan Enak!

Dan 10 juara favorit akan mendapatkan masing-masing Rp1.500.000.

Jadi segera buat video TikTok versimu dan menangkan hadiahnya.***

Editor: Mohammad Syahrial

Sumber: Instagram @kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler