Kasus Dugaan Intip Tamu Bobobox Naik ke Proses Sidik, Saksi hingga Korban Siap-siap Dimintai Keterangan

21 Mei 2021, 12:44 WIB
Kabar terbaru kasus dugaan pelecehan dengan cara merekam tanpa izin di kamar mandi Bobobox dinaikkan menjadi berstatus proses sidik. /Instagram.com/@bobobox_id/

PR BOGOR - Berasal dari utas Twitter korban dugaan pelecehan seksual saat menginap di hotel kapsul Bobobox, kini kasus ini menuju tahap penyidikan yang lebih serius.

Beberapa waktu lalu, pengguna akun Twitter @bukaniqbaalee membagikan pengalaman tidak sedap saat menginap di hotel kapsul Bobobox kawasan Jakarta Pusat.

Berdasarkan utas tersebut, sang pemilik akun Twitter berinisial DE mengaku telah dilecehkan secara seksual dengan cara direkam tanpa sepengetahuan dirinya saat mandi di kamar mandi sharing Bobobox.

Baca Juga: Pantau Kontrak Tak Kunjung Diperpanjang, Kaesang Ingin Bawa Egy ke Persis Solo?

Korban lantas melaporkan hal ini ke pihak Bobobox dan meminta rekaman CCTV hotel tersebut.

Usai viral dan banyak dibagikan oleh pengguna media sosial lainnya, polisi hingga pihak Bobobox sendiri menanggapi kasus ini.

Laporan terbaru pada Kamis 20 Mei 2021, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan pihaknya menaikkan status menjadi proses sidik setelah melakukan gelar perkara.

Baca Juga: Israel-Palestina Gencatan Senjata, Hamas Tetap Waspada dan Tuntut Hal Ini

"Saat ini, statusnya sudah kami naikkan menjadi proses sidik. Karena kami telah menemukan tambahan alat bukti lainnya," kata Arsya Khadafi sebagaimana dilaporkan PMJ News.

Penyidik nantinya akan kembali memanggil saksi, korban, hingga pelapor untuk dimintai keterangan guna melengkapi berkas perkara.

Selain itu, ahli forensik juga akan diikutsertakan dalam penentuan persangkaan pasal yang akan digunakan dalam kasus tersebut.

Baca Juga: Lirik Lagu BTS Butter dan Terjemahan Bahasa Indonesia, Get It Let It Roll

"Kami juga akan melibatkan ahli forensik untuk menjelaskan hubungan alat bukti dengan pasal yang dipersangkakan terhadap yang bersangkutan," kata dia.

Dugaan sementara, pelaku perekaman tanpa izin seorang tamu di Bobobox merupakan sesama tamu yang menginap di hari yang sama dengan korban.

"Terduga pelakunya sama-sama seorang tamu. Pada hari yang sama menyewa salah satu kamar di Bobobox. Untuk identitasnya, nanti mungkin akan kita sampaikan jika sudah selesai melakukan gelar perkara untuk peningkatan sebagai tersangka," kata dia.***

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler