Video Viral Penghinaan Palestina, Ini Pesan Humas Polri kepada Konten Kreator

- 20 Mei 2021, 16:25 WIB
 Kabid Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan memberi peringatan kepada konten kreator soal video viral penghinaan Palestina.
Kabid Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan memberi peringatan kepada konten kreator soal video viral penghinaan Palestina. /PMJ news

PR BOGOR – Beberapa hari ke belakang, warganet diramaikan dengan video viral yang menampilkan penghinaan terhadap Palestina.

Melalui Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, pihaknya memberikan peringatan kepada konten kreator agar tidak membuat konten yang mengadu domba di tengah panasnya konflik Israel dan Palestina.

Ramadhan mengatakan, apabila terdapat konten sensitif soal Palestina dan Isarel hingga membuat kegaduhan, mungkin nantinya akan ada penangkapan oleh Direktorat Siber Polri.

Baca Juga: 5 Fakta Kasus Pemerkosaan dan Pencurian di Bekasi, Para Pelaku Ternyata Positif Narkoba

“Kalau yang sifatnya bisa mengadu domba bahkan menciptakan suasana yang bisa menjadikan kegaduhan, itu bisa saja Direktorat Siber melakukan penangkapan,” ujar Ramadhan sebagaimana dikutip bogor.pikiran-rakyat.com dari laman Humas Polri.

Ramadhan mengatakan konten video yang seperti itu dapat menciptakan kegaduhan hingga berakibat perpecahan bangsa.

“Jadi harus dibedakan juga mana yang perlu, mana juga yang sifatnya ini membahayakan. Apalagi mengadu domba, bisa menciptakan perpecahan bangsa,” kata Ramadhan.

Baca Juga: Ikatan Cinta 20 Mei 2021: Aldebaran Panik, Mama Rosa Ketemu Nino Bahas Tes DNA Reyna, Akankah Terbongkar?

Apabila Polri mendeteksi adanya konten yang khususnya dapat menciptakan kegaduhan hingga dapat mengadu domba, Direktorat Siber dapat melakukan penangkapan.

“Tapi ada hal-hal khusus yang sifatnya akan menciptakan suasana kegaduhan. Dan mengadu domba ini bisa saja Direktorat Siber langsung melakukan kegiatan penangkapan,” ujar Ramadhan.

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x