Jozeph Paul Zhang: Emang Ada Larangan Jadi Nabi? Kayaknya Belum Ada Undang-Undang Dilarang

21 April 2021, 14:00 WIB
YouTube telah memblokir tujuh konten dari channel Jozeph Paul Zhang setelah mendapat perintah dari Kominfo, salah satu konten yang diblokir adalah “Puasa Lalim Islam” yang kontroversial. /Tangkapan layar YouTube/Joseph Paul Zhang

PR BOGOR - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) membantah kabar bahwa dirinya akan berdebat dengan topik utama agama dengan Jozeph Paul Zhang.

“Saya kan bukan Islam. Kalau tentang keislaman saya salah dong, pak. Kita akan berdebat tentang keagamaan yang universal,” katanya dalam video YouTube masoji.com pada Rabu, 21 April 2021.

Setelah viral dan membuat heboh hingga tagar #TangkapJozephPaulZang trending topic di Twitter Indonesia, Jozeph Paul Zang mengatakan dirinya bisa mengaku menjadi nabi urutan berapa saja.

Baca Juga: Hari Kartini 2021, Azis Syamsuddin 'Perempuan Indonesia Miliki Peran Signifikan di Bidang Politik'

“Saya boleh-boleh saja mengaku sebagai Nabi ke-26, 27, 28, 29 suka-suka saya kan,” kata pria yang saat ini diketahui berada di Jerman tersebut.

Dia menambahkan, semua orang di seluruh dunia diperbolehkan mengaku sebagai seorang nabi karena belum ada undang-undang yang mengatur hal tersebut.

“Semua orang kan boleh ngaku menjadi Nabi, emang ada larangan dilarang menjadi Nabi? Kayaknya belum ada undang-undang dilarang menjadi Nabi di seluruh dunia deh,” kata terduga penistaan agama tersebut.

Baca Juga: Jadwal Final Persib Bandung vs Persija di Piala Menpora 2021

Jozeph Paul Zhang juga sudah mempunyai umat yang mengakui dirinya sebagai Nabi meskipun dirinya tidak pernah memaksakan orang lain untuk mengakui dirinya sebagai Nabi.

“Mudah-mudahan sudah ada. Tapi saya enggak pernah paksa orang ngaku-ngaku saya sebagai nabi. Suka-suka mereka saja mau mengakui saya atau enggak,” katanya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak dari Gus Yaqut belum memberikan tanggapan terkait tantangan debat yang dilayangkan oleh Jozeph Paul Zhang tersebut.

Baca Juga: Lirik Lagu Ibu Kita Kartini Ciptaan WR Soepratman, Gambarkan Inti Perjuangan Wanita

Sebelumnya, Jozeph Paul Zhang mengaku dirinya sebagai Nabi ke-26 melalui sebuah video yang diunggah ke YouTube, hingga akhirnya video itu viral di masyarakat.

Selain mengaku sebagai Nabi ke-26, pria dengan nama asli Shindy Joseph Soerjomoeljono ini juga melakukan penghinaan terhadap Nabi Muhammad.

Hal tersebut sontak membuat umat Muslim di Indonesia murka terhadap pernyataan kontroversial dari Jozeph Paul Zhang tersebut.

Baca Juga: Hari Kartini 2021, PT KAI Beri Promo Menarik Bagi yang Berulang Tahun dan Pemilik 11 Nama Ini

Diketahui, saat ini Jozeph Paul Zhang telah ditetapkan sebagai pelaku dugaan penistaan agama pada Senin, 19 April 2021.

Jozeph Paul Zhang dijerat dengan Pasal 28 ayat (2) Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Pasal tersebut berisi tentang larangan menyebarkan informasi yang mengandung unsur kebencian atau permusuhan, serta Pasal 156a KUHP terkait penistaan agama.

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 21 April 2021: GAWAT! Aldebaran Terciduk Mama Rosa Bawa Reyna Lakukan Tes DNA

Pihak kepolisian juga menyatakan Pemerintah Indonesia sudah meminta Interpol mengeluarkan red notice terhadap pemerintah Jerman untuk mendeportasi Jozeph Paul Zhang dan menangkapnya.

Disclaimer: Artikel ini telah tayang di Pikiranrakyat-bekasi.com berjudul "Tantang Gus Yaqut Debat Agama, Jozeph Paul Zhang: Semua Orang Boleh Ngaku Jadi Nabi, Emang Ada Larangannya?".***

Editor: Yuni

Sumber: Pikiran Rakyat Bekasi

Tags

Terkini

Terpopuler