Puasa Ramadhan Sebulan Lagi, Fatwa MUI Vaksinasi Covid-19 Tidak Membatalkan, namun Perhatikan Hal Ini

17 Maret 2021, 18:30 WIB
Soal Vaksinasi Covid-19 saat Ramadhan, MUI: Tidak Batalkan Puasa. /ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/nz.

PR BOGOR - Bulan puasa Ramadhan selalu dinanti-nanti seluruh umat Islam di dunia. Lalu apakah proses vaksinasi Covid-19 membatalkan puasa? Apa saja yang harus diperhatikan?

Di Bulan Ramadhan, seluruh umat Islam berkewajiban untuk menjalankan ibadah puasa dari pagi hingga petang.

Mendekati bulan April 2021 yang bertepatan dengan Ramadhan, hal ini memperingati tahun kedua berpuasa di tengah pandemi Covid-19.

Baca Juga: AKSES LINK STREAMING Buku Harian Seorang Istri Rabu, 17 Maret 2021 Malam Ini Pukul 18.20 WIB

Baca Juga: Video Syur 3 Menit 18 Detik di Bogor Viral di Bandung, Ini Penjelasan dari Polisi

Seolah tak berujung, secercah harapan muncul untuk masyarakat Indonesia.

Vaksinasi Covid-19 yang berlangsung sejak bulan Januari 2021 lalu sudah memasuki tahap selanjutnya.

Banyak di antara kita yang bertanya-tanya apakah vaksinasi Covid-19 pada saat berpuasa diperbolehkan atau tidak.

Baca Juga: Ali Mochtar Ngabalin Foto Bareng dengan Sekjen PSI, Begini Reaksi Netizen

Baca Juga: LINK STREAMING Ikatan Cinta Malam Ini, 17 Maret 2021: Digoda Andin, Al jadi Gugup dan Salah Tingkah

Mengutip lansiran dari Antara News, Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan, vaksinasi Covid-19 pada saat berpuasa tidak membatalkan puasa.

Fatwa tersebut diputuskan melalui rapat pleno pada 16 Maret 2021, yang membahas mengenai pelaksanaan vaksinasi Covid-19 pada saat bulan Ramadhan.

“Vaksinasi Covid-19 tetap berlangsung dengan memperhatikan kondisi fisik umat Islam yang sedang berpuasa,” ujar Ketua Bidang Fatwa MUI, Asrorun Niam Sholeh.

Ia pun menyarankan, sebaiknya vaksinasi dilakukan pada malam hari ketika para umat Islam sudah melaksanakan buka puasa.

Wakil Presiden Indonesia Ma’ruf Amin juga dikabarkan telah menerima vaksinasi Covid-19 yang dilaksanakan pada Rabu, 17 Maret 2021.

Hal ini membuktikan bahwa vaksin Covid-19 juga sudah mendapatkan izin dari BPOM untuk diberikan kepada lansia.

"Semoga menjadi dorongan agar pada para lansia itu yang kritis yang rawan terkena penyakit bisa datang divaksin Covid-19 terlebih dulu," ujar Budi Gunadi Sadikin selaku Menteri Kesehatan yang dikutip dari Bagikanberita.com.

Meskipun demikian, masyarakat dihimbau untuk selalu berhati-hati dalam menjalani vaksinasi Covid-19 mengingat beredarnya kabar vaksin palsu Covid-19.

"Masyarakat harus waspada terhadap aksi penipuan."

"Apalagi aksi penipuan selalu memanfaatkan berbagai macam program yang sedang digulirkan."

"Polri pun menyebut ada ribuan penipu sudah bersiap memanfaatkan program vaksinasi Covid-19 untuk melakukan aksi kejahatannya," tutur LaNyalla yang dikutip dari Jakselnews.

Masyarakat yang sudah menerima vaksin juga dihimbau untuk tetap menaati protokol kesehatannya yakni, mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak.***

Editor: Rizki Laelani

Tags

Terkini

Terpopuler