Cair Bulan Ini, Cara Daftar BLT Ibu Rumah Tangga Rp2,4 Juta dari Kemensos

9 Maret 2021, 14:45 WIB
Ilustrasi penerima bansos BLT Rp200.000. /Dok. Kemensos


PR BOGOR - Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) khusus ibu rumah tangga pada Maret 2021.

BLT ibu rumah tangga diberikan Kemensos sepanjang tahun 2021 dengan total bantuan sebesar Rp2,4 juta.

Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk ibu rumah tangga segera cair. Meski sudah diumumkan Menteri Keuangan, namun kapan BLT itu cair masih menunggu jadwal resmi.

Baca Juga: CEK FAKTA: Anies Baswedan Korupsi Rp100 Miliar dari Saham Miras Milik Pemprov DKI Jakarta, Begini Faktanya

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari ini Cancer, Leo dan Virgo 9 Maret 2021: Pesona Anda Adalah Aset Terbaik

Berikut adalah syarat calon penerima yang harus segera disiapkanm termasuk didata RT dan RW setempat.

Skema penyaluran BLT khusus ibu rumah tangga diberikan secara bertahap setiap bulan, mulai Januari hingga Desember 2021. Dengan begitu, melalui program BLT ibu rumah tangga, KPM akan mendapatkan uang bantuan sebesar Rp200.000 per bulan.

Program BLT ibu rumah tangga ini masuk dalam Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau juga disebut Bantuan Sosial Pangan (BSP).

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari ini Libra, Scorpio dan Sagitarius 9 Maret 2021: Waktunya Untuk Menunjukkan Diri Terbaik

Baca Juga: Ramalan Shio Tikus, Kerbau dan Macan Hari Ini, 9 Maret 2021: Keluarlah dari Situasi yang Mengekang Hidupmu

Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan uang bantuan dari program BLT ibu rumah tangga, harus memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Untuk mendapatkan KKS, masyarakat harus mendaftarkan diri sebagai peserta KPM yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Masyarakat yang sudah terdaftar menjadi peserta KPM DTKS, akan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sebagai alat transaksi pencairan uang BLT khusus ibu rumah tangga sebesar Rp200.000 per bulan, atau Rp2,4 juta per tahun.

Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 untuk Lansia di Kabupaten Bogor Terus Berjalan, 7.700 Dosis Siap Disuntikan

Baca Juga: Resep Folded Kimbab Makanan Hits Mirip Sushi di Korea, Lengkap dengan Cara Pembuatannya

Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan BLT khusus ibu rumah tangga ini, namun belum memiliki KKS, dapat membuatnya terlebih dahulu.

Berikut cara untuk membuat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS):

1. Tidak ada pendaftaran secara online. Lakukan pendaftaran peserta KPM DTKS dengan melapor ke aparat pemerintah daerah setempat seperti RT/RW atau ke Kantor Kelurahan/Desa.

Baca Juga: Rela Tak Dibayar, Para Pemain Drama Korea River Where the Moon Rises Jalani Syuting Ulang Bareng Na In Woo

Baca Juga: Jelang Turnamen Pramusim Piala Menpora 2021, Ketum PSSI: Supporter Dilarang Datang ke Stadion

2. Setelah mendaftar di RT/RW atau ke Kantor Kelurahan/Desa, nantinya akan mendapat surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.

3. Kemudian, pendaftar membawa data pelengkap seperti KTP, NIK, Kartu Keluarga (KK), dan Kode Unik Keluarga dalam Data Terpadu yang diberikan oleh pihak RT/RW.

4. Data yang telah dilengkapi, kemudian akan diproses oleh Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), kantor kelurahan, dan kantor Walikota/Kabupaten.

Baca Juga: BOCORAN Buku Harian Seorang Istri Malam Ini, 9 Maret 2021: Bikin Baper, Dewa dan Nana Kasih Cicit ke Nek Ratu?

5. Setelah berhasil diverifikasi, nantinya peserta akan dibuatkan rekening HIMBARA, dan akan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Cara Pencairan BLT Khusus Ibu Rumah Tangga

Pencairan uang bantuan Rp200.000 per bulan, akan ditransfer langsung ke nomor rekening pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), melalui empat bank penyalur Himbara, yakni Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI) dan Bank Tabungan Negara (BTN).

Baca Juga: 4 Hal tentang Jungkook BTS yang Dijamin Buat ARMY Meleleh, Nomor Dua Cowok Banget loh

Penerima BLT ibu rumah tangga yang telah memiliki KKS, dapat langsung datang ke e-warong (Elektronik Warung Gotong Royong) terdekat untuk mencairkan uang bantuan.

Untuk mengecek nama Anda terdaftar sebagai BLT khusus ibu rumah tangga BPNT/BSP, Anda bisa cek status kepesertaan Anda di dtks.kemensos.go.id atau melalui aplikasi SIKS-Dataku yang bisa diunduh di Google Play Store.

Jika terdapat pengaduan permasalahan, dapat menghubungi via email ke bansoscovid19@kemsos.go.id.

Bisa juga melalui Whatsapp ke nomor 0811-1022-210. Layanan Whatsapp ini tidak menerima layanan telepon. Anda bisa kirimkan pesan dengan format: Nama lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat Lengkap (spasi) Aduan.***

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler