PR BOGOR - Beredar video yang mengklaim Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswesdan korupsi Rp100 miliar dari saham minuman keras (miras) milik Pemprov DKI Jakarta.
Video itu diunggah Channel YouTube SUARA ISTANA dengan judul "Berita Terkini Terbongkar, Gubenur korupsi Bisnis Haram.?" pada 4 Maret 2021.
Adapun sebuah thumbnail dalam video tersebut yakni sebagaimana berikut:
“Terebongkarrrr..!! Korupsi 100 Miliar Miras DKI Ternyata Anis Baswedan Gunakan untuk Hal Ini”.
Baca Juga: Lokasi SIM Keliling Kota Bogor Hari Ini, 9 Maret 2021: Silahkan Datang ke Graha Pena Taman Yasmin
Lantas, benarkah video yang menyebutkan DPR membongkar dana haram Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan tersebut?
Dilansir PRBogor.com dari laman Turn Back Hoax, berdasarkan hasil penelusuran, diketahui bahwa isi video tersebut tidak sesuai dengan judul dan narasi pada thumbnails atau gambar muka video tersebut.