CEK FAKTA: Anies Baswedan Korupsi Rp100 Miliar dari Saham Miras Milik Pemprov DKI Jakarta, Begini Faktanya

- 9 Maret 2021, 14:20 WIB
Hoaks - Korupsi Rp100 Miliar Miras DKI Jakarta  Seret Anies Baswedan./Tangkapan layar youtube
Hoaks - Korupsi Rp100 Miliar Miras DKI Jakarta Seret Anies Baswedan./Tangkapan layar youtube /


PR BOGOR - Beredar video yang mengklaim Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswesdan korupsi Rp100 miliar dari saham minuman keras (miras) milik Pemprov DKI Jakarta.

Video itu diunggah Channel YouTube SUARA ISTANA dengan judul "Berita Terkini Terbongkar, Gubenur korupsi Bisnis Haram.?" pada 4 Maret 2021.

Adapun sebuah thumbnail dalam video tersebut yakni sebagaimana berikut:

“Terebongkarrrr..!! Korupsi 100 Miliar Miras DKI Ternyata Anis Baswedan Gunakan untuk Hal Ini”.

Baca Juga: Lokasi SIM Keliling Kota Bogor Hari Ini, 9 Maret 2021: Silahkan Datang ke Graha Pena Taman Yasmin

Baca Juga: Ramalan Shio Tikus, Kerbau dan Macan Hari Ini, 9 Maret 2021: Keluarlah dari Situasi yang Mengekang Hidupmu

 

Lantas, benarkah video yang menyebutkan DPR membongkar dana haram Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan tersebut?

Dilansir PRBogor.com dari laman Turn Back Hoax, berdasarkan hasil penelusuran, diketahui bahwa isi video tersebut tidak sesuai dengan judul dan narasi pada thumbnails atau gambar muka video tersebut.

Baca Juga: Info Cuaca BMKG Selasa, 9 Maret 2021: Wilayah DKI Jakarta dan Bogor Berpotensi Hujan Disertai Angin Kencang

Halaman:

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: Turn Back Hoax


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x