Sudah Bawa Ransel Berisi Pakaian, Abu Janda Masih Bisa Bebas usai Diperiksa Polisi, 'Intinya Siap Ditahan'

1 Februari 2021, 23:04 WIB
Pegiat Media Sosial Permadi Arya saat ditemui usai memenuhi panggilan penyidik atas kasus Islam Arogan di Gedung Bareskrim Polri. /Pikiran Rakyat/Amir Faisol

PR BOGOR - Abu Janda atau Permadi Arya memenuhi panggilan pihak kepolisian pada Senin, 1 Februari 2021.

Pegiat Media Sosial, Abu Janda memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri berkenaan dengan kasus 'Islam Arogan' yang sempat disoroti oleh publik.

Dari pantauan Tim Pikiran-Rakyat.com, Abu Janda keluar dari gedung Bareskrim Polri tepat pukul 19.37 WIB.

Baca Juga: 'Gara-gara Pelakor, Ya Allah', Rani Anggraini Tak Berdaya Dibakar Hidup-hidup Suaminya di Depan Selingkuhan

Abu Janda tampak mengenakan kemeja flanel dengan motif kotak-kotak.

Dia pun tanpak dengan blankon warna di kepalanya.

Selain itu, Abu Janda terlihat membawa tas ransel, yang diakui dia berisi sejumlah pakaian.

Baca Juga: Cara Jitu Mendapat Anak Laki-laki, Perhatikan Posisi Seks hingga Bagian Intim Ini

Dia temani dua kuasa hukumnya, Permadi Arya atau Abu Janda ini memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri untuk kasus 'Islam Arogan'.

Permadi Arya atau Abu Janda mengatakan, datang memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri lebih pagi dari jadwal yang ditentukan.

Selama proses penyidikan untuk kasus 'Islam Arogan' ini, Permadi Arya menerima sekitar 50 pertanyaan dari penyidik Bareskrim Polri.

Baca Juga: Soal Laporan Dugaan Pelanggaran Cagub Kalsel oleh Paslon Denny-Difriadi, Bawaslu Putuskan Hentikan Penanganan

"Saya diperiksa hampir 12 jam. Tadi pertanyaannya sudah tidak terhitung lagi."

"Mungkin 50 pertanyaan sudah lebih," kata Permadi Arya kepada Pikiran-Rakyat.com saat ditemui usai diperiksa penyidik, di Bareskrim Polri pada Senin, 1 Februari 2021.

Permadi Arya mengatakan, pemeriksaan tentang kasus ini akan berlanjut.

Dirinya mendapatkan panggilan lagi pada Kamis, 4 Februari 2021 mendatang.

Baca Juga: HOAKS atau FAKTA: Viral Video Pasangan Kekasih Dikabarkan Tak Bisa Lepaskan Diri Usai Hubungan Intim di Jalan

"Terus ternyata proses pemeriksaan hari ini, sepertinya sudah tuntas dan akan dilanjutkan lagi untuk panggilan selanjutnya pada hari Kamis," kata dia.

Permadi Arya menegaskan kalau dirinya dipanggil masih sebagai saksi atas kasus 'Islam Arogan' yang sempat mengagerkan publik.

"Intinya saya menjelaskan, saya sebagai saksi, saya dipanggil untuk klarifikasi menjelaskan apa yang saya maksud dengan itu," kata dia.

Kata dia, dirinya juga sudah menjelaskan ke penyidik bahwasanya, cuitan yang bikin ramai di jejaring media sosial twitter itu merupakan komentar balasan atas unggahan Ustaz Teuku Zulkarnaen.

"Itu adalah tweets yang saya tujukan kepada Ustaz Teuku Zulkarnaen, ketika saya mengatakan 'arogan' itu karena saya merespons tweets provokatif Teuku Zulkarnaen yang mengatakan bahwa minoritas di negeri ini arogan ke mayoritas. Jadi di situlah keluar kata arogan itu," ungkapnya.

"Intinya siap ditahan. Saya mempersiapkan itu (ditahan)."

"Cuma ternyata saya masih diperiksa sebagai saksi dan masih ada pemeriksaan lanjutan hari Kamis," tuturnya.***

Editor: Rizki Laelani

Tags

Terkini

Terpopuler