PR BOGOR - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 direncanakan dibuka bulan April 2021.
Terkait kuota penerimaan, CPNS 2021 membuka sebanyak 113.172 usulan untuk mengisi formasi CPNS.
Untuk pemerintah daerah sendiri, terdapat 438.170.
Baca Juga: Warga Jawa Barat harus Tahu! Ini Alasan Ridwan Kamil Terapkan PSBB Proporsional hanya di 20 Daerah
Formasi yang menjadi prioritas masih sama dengan sebelumnya, seperti tenaga kesehatan, tenaga guru, dan tenaga teknis.
Khusus bagi PPPK (Pejabat Pembina Kepegawaian) untuk jabatan guru disesuaikan dengan kesepatan sejumlah menteri.
Hal itu disesuaikan dengan kesepakatan Mendikbud, Menteri PANRB, Menkeu, Mendagri, dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Baca Juga: Blak-blakan Sebut AS Musuh Terbesar Korut, Kim Jong Un: Tidak Peduli Siapa yang Berkuasa di AS
Bagi pelamar, mari simak berkas dan dokumen yang harus disiapkan bagi calon pendaftar CPNS 2021.
1. Pasfoto berlatar belakang warna merah
2. Swafoto dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Informasi Akun
Baca Juga: Jadwal Pertandingan Bundesliga Malam Ini Sabtu, 9 Januari: Big Match RB Leipzig vs Borussia Dortmund
3. KTP atau surat keterangan kependudukan dari Catatan Sipil dan kartu keluarga
4. Ijazah dan Transkrip Nilai pendidikan terakhir sesuai ketentuan formasi yang dipilih
5. Surat lamaran yang ditujukan kepada instansi dengan formasi yang dipilih
Baca Juga: Fakta Menarik Kevin Hillers yang Ternyata Mantan Pacar Lucinta Luna: Saya Korban, Tidak Tahu Apa-apa
6. Dokumen pendukung lainnya yang diminta instansi yang dituju.***