PR BOGOR - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menetapkan sejumlah 20 daerah untuk menerapkan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional mulai dari 11-25 Januari 2021.
"Ada 20 daerah di Jabar yang akan melaksanakan PSBB Proporsional mulai dari hari Senin tanggal 11 Januari 2021 selama dua minggu, untuk menekan laju pertumbuhan penularan Covid-19," tuturnya.
Kabar tersebut disampaikannya dalam keterangan persnya pada Sabtu, 9 Januari 2021.
Baca Juga: Blak-blakan Sebut AS Musuh Terbesar Korut, Kim Jong Un: Tidak Peduli Siapa yang Berkuasa di AS
Kang Emil, sapaan akrabnya Ridwan Kamil menuturkan untuk memperkuat penerapan PSBB Proporsional di 20 daerah akan segera diterbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Jabar.
"Pergub akan diterbitkan secepatnya dan akan disampaikan kepada 20 daerah yang akan melaksanakan PSBB Proporsional," pungkasnya.
Dikatakan Kang Emil, diterapkannya PSBB Proporsional Jawa Barat ini merupakan salah satu upaya tindak lanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 1 Tahun 2021 terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Baca Juga: Jadwal Pertandingan Bundesliga Malam Ini Sabtu, 9 Januari: Big Match RB Leipzig vs Borussia Dortmund
Kang Emil pun mengungkapkan alasan hanya 20 daerah saja yang menerapkan PSBB Proporsional lagi.