Terkait Maklumat Larangan Atribut FPI, Rocky Gerung: Setahu Saya Artinya Deklarasi, Bukan Ancaman

2 Januari 2021, 13:55 WIB
Rocky Gerung mengomentari soal Maklumat Kapolri terkait larangan FPI. /YouTube Rocky Gerung Official /

PR BOGOR - Kapolri Jenderal Idham Azis menerbitkan maklumat tentang larangan kegiatan dan penggunaan atribut Front Pembela Islam (FPI), Jumat, 1 Januari 2021.

Pengamat politik, Rocky Gerung pun memberikan tanggapannya terhadap maklumat itu. 

"Setahu saya, maklumat itu artinya deklarasi, pernyataan, bukan ancaman. Jadi mana mungkin isi maklumat itu ancaman. Jadi isi maklumat itu dari segi peradaban saja sudah keliru," kata Rocky Gerung, yang dikutip PRBogor.com dari tayangan kanal YouTube Rocky Gerung Official, Sabtu, 2 Januari 2021.

Baca Juga: Mengenang Sosok Habib Ja'far Al Kaff, Ganjar Pranowo: Beliau Ulama Kharismatik, kalau Bicara Adem

Rocky Gerung juga menjelaskan, kalau dalam sebuah maklumat berisi ancaman, perintah, bahkan paksaan, itu artinya si pembuat maklumat sudah salah memaknai format maklumat.

"Jadi kalau Kapolri mengeluarkan maklumat, itu juga harus dipikirkan, nanti masyarakat takut terhadap maklumat. Padahal maklumat sebetulnya adalah berita supaya kita paham, bukan kita takut," ujar Rocky Gerung.

Terkait maklumat ini, Rocky juga memberi saran Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menkopolhukam) Mahfud MD untuk menegur Kapolri.

Baca Juga: 8 Rekomendasi Film Netflix Terbaru Tayang di Januari 2021, Ada Outside the Wire Salah Satunya

Ahli filsafat ini mengatakan Maklumat Kapolri terkait pelarangan FPI sudah melampaui batas kewenangan.

"Itu artinya Mahfud MD harus tegur Kapolri, kan dia Menkopolhukam yang membawahi soal keamanan. Dia harus mengatakan pada Kapolri bahwa itu keliru untuk mengeluarkan maklumat yang melampaui kewenangannya," ucapnya.

Rocky Gerung pun lantas mempertanyakan, bagaimana mungkin FPI belum diadili, tapi sudah dikeluarkan maklumat yang berisi sejumlah larangan.

Baca Juga: Temani Akhir Pekan, Ini Sinopsis Along With The Gods: The Last 49 Days, Tayang Malam Ini di Trans 7

"Bagaimana mungkin FPI belum diadili, tapi sudah dilarang. Itu salah. Itu berarti, nanti sepanjang peradaban, itu tercela menggunakan istilah FPI," ungkapnya.

Selain itu, Rocky Gerung juga khawatir nantinya justru akan timbul larangan penggunaan huruf F, P, I karena diduga sebagai upaya untuk menghidupkan kembali FPI.

"Lucunya rezim ini berupaya memberi perintah supaya semua kalimat dalam bahasa Indonesia tidak boleh ada huruf F, P, I. Kira-kira begitu kan?," tuturnya.

Baca Juga: Juliari Batubara Terbukti Makan Uang Rakyat, Denny Darko Ramal Soal Korupsi Mensos Risma, Bagaimana?

Rocky Gerung menegaskan bahwa Kapolri tidak boleh mengeluarkan maklumat untuk mendasari sebuah keputusan yang belum diuji di pengadilan. Lain hal kalau maklumat tersebut dibuat untuk internal Polri, itu baru wewenang Kapolri.***

Editor: Yuni

Sumber: YouTube Rocky Gerung Official

Tags

Terkini

Terpopuler