BLT Modal Usaha Rp3,5 Juta, Tidak Perlu Daftar, Segera Cek Nama Anda di Laman DTKS

31 Desember 2020, 06:10 WIB
Ilustrasi penyaluran bantuan usaha. //Komite UMKM

PR BOGOR – Pemerintah melalui Kementrian Sosial (Kemensos) akan segera menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk usaha.

Nilai yang akan disalurkan, disebut mencapai Rp3,5 juta per keluarga dari Kemensos.

BLT Modal Usaha ini akan diterima oleh keluarga yang termasuk penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) yang telah memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini, 31 Desember 2020 Libra, Scorpio, Sagitarius: Keuangan, Asmara hingga Karier

Selain itu, kabar baiknya, Anda tidak perlu mendaftar untuk bisa mendapatkan BLT Modal Usaha Rp3,5 juta dari Kemensos tersebut.

Pada masa pandemi Covid-19 ini banyak bantuan yang diberikan pemerintah.

Satu di antaranya yakni BLT Modal Usaha Rp3,5 juta per keluarga dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Baca Juga: Ramalan Zodiak Leo, Cancer, dan Virgo Hari Ini Kamis, 31 Desember 2020: Keuangan hingga Asmara

Diketahui penerima BLT Modal Usaha Rp3,5 juta ini adalah keluarga yang termasuk penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) yang telah memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.

Kabar baiknya, Anda tidak perlu mendaftar untuk bisa mendapatkan BLT Modal Usaha Rp3,5 juta dari Kemensos tersebut.

Hal itu dikarenakan, daftar penerima BLT Modal Usaha Rp3,5 juta ini sudah tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: Segera Cair, Berikut 3 Bansos dari Pemerintah yang Akan Cair Mulai Januari 2021

Apabila ingin melakukan pengecekan untuk program ini bisa dilakukan dengan login di laman DTKS dan menyiapkan KTP

Dilansir dari berita fixindonesia berjudul "Ada BLT Modal Usaha Rp3,5 Juta per Keluarga dari Kemensos, Mau? Begini Caranya Agar Cair", jika Anda sebelumnya tidak tercantum dalam laman tersebut, maka kali ini berkesempatan untuk mendapatkan BLT Modal Usaha Rp3,5 Juta.

BLT Modal Usaha Rp3,5 juta ini memiliki persyaratan khusus, berikut syarat yang harus dilengkapi untuk mendapat bantuan ini.

Berikut syarat penerima bantuan BLT Modal Usaha Rp3,5 Juta ini :

- Warga miskin/rentan miskin

- Anggota KPM PKH yang sudah digraduasi

- Punya usaha

Calon penerima bantuan ini dapat segera mengecek apakah terdata atau tidak dengan login di dtks.kemensos.go.id.

Dalam pelaksanaannya nanti, program ini akan ditangani langsung oleh tenaga kerja Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Hal tersebut dapat dipastikan akan ada seleksi untuk mengetahui apakah calon penerima layak menerima bantuan ini atau tidak

Selanjutnya, berikut jenis usaha yang berhak mendapatkan program bantuan ini adalah usaha kelontong, kuliner, pedagang, penjahit, pertanian dan peternak.

Kemudian Kemensos akan melakukan seleksi terhadap KPM PKH yang sudah di graduasi jika Anda lolos akan diinfokan oleh pendamping PKH.

Berarti tidak ada data baru melainkan ini diambil dari data keluarga penerima manfaat yang sudah digraduasi oleh Kemensos.

Terakhir, jika anda berhak mendapatkan BLT Modal Usaha Rp3,5 Juta ini, prosedur pencairan dana bantuan modal usaha nantinya akan langsung didampingi oleh pendamping PKH yang berkompeten.***fixindonesia/Akbar Gunawan Wadi

Editor: Rizki Laelani

Sumber: Fix Indonesia PRMN

Tags

Terkini

Terpopuler