Polsek Cibinong Berhasil Ringkus Dua Pelaku Curanmor, Modusnya Ngaku Anak di Bawah Umur

- 30 Oktober 2020, 13:54 WIB
Polsek Cibinong tangkap dua pelaku curanmor pada Kamis, 29 Oktober 2020.*
Polsek Cibinong tangkap dua pelaku curanmor pada Kamis, 29 Oktober 2020.* /Instagram.com/@humaspolresbogor/

PR BOGOR – Polsek Cibinong, Bogor berhasil meringkus dua pelaku pencurian motor (curanmor) pada Kamis, 29 Oktober 2020.

Kapolsek Cibinong Polres Bogor, AKP I Kadek Vemil, SE, S.I.K.,M.H mengatakan, telah membekuk dua pelaku curanmor yang bermodus mengaku anak di bawah umur.

Dua orang pelaku tersebut diketahui berinisial W alias R (Pria, 23 tahun) dan MH (Pria,33 tahun) yang ditangkap sekitar jam 03.00 WIB saat tengah menjalankan aksinya di Perumahan Puri Nirwana 1 RT 04/14 Pabuaran Cibinong oleh petugas piket Reskrim bersama dengan masyarakat.

Baca Juga: Libur Cuti Bersama Hampir Usai, Puncak Arus Balik Diprediksi Terjadi Besok dan Lusa

“Ketika kejadian tersebut pelaku tertangkap tangan oleh petugas Reskrim dan warga masyarakat. Dan saat kami melakukan proses penyidikan, pelaku mengaku anak di bawah umur,” ujar AKP I Kadek Vemil, dalam keterangan tertulis yang diterima Pikiranrakyat-bogor.com, Kamis, 29 Oktober 2020.

“Namun kami tidak percaya begitu saja. Setelah kami kembangkan ternyata diketahui kedua pelaku ini berusia di atas 20 tahun, kami ketahui dari hasil pemeriksaan orthodhontic Dokter Spesialis Gigi,” lanjutnya.

Usai dilakukan pengembangan, kata dia, ternyata salah satu pelaku curanmor merupakan residivis dari Bekasi yang suka bermodus sebagai anak di bawah umur.

Baca Juga: Satu Orang Korsel Ditembak Mati Korut Demi Cegah Penyebaran Covid-19 Memicu Kemarahan Hebat di Seoul

“Kami lakukan pengembangan lagi, ternyata satu dari dua orang pelaku ini merupakan residivis curanmor dari Bulak Kapal Bekasi yang memang suka bermodus sebagai anak di bawah umur ketika tertangkap oleh Polisi agar perlakuan penyidikannya berbeda,” tuturnya.

I Kadek Vemil menyebut, terdapat enam barang bukti sepeda motor yang berhasil diamankan petugas.

“Satu di antaranya milik rekan kami seorang anggota Provost Yon Bekang,” katanya.

Baca Juga: Bersiap Hasil Tes CPNS Diumumkan Hari Ini, Cek di Sini Berkas Apa Saja yang Dibutuhkan Jika Lolos

Lebih lanjut ia mengatakan, mempersilakan bagi yang pernah merasa kehilangan motor untuk langsung mendatangi Polsek Cibinong untuk diproses secara gratis.

Terkait penangkapan pelaku kasus curanmor itu pun disambut baik oleh Kapolres Bogor, AKBP Roland Ronaldy, SH., S.I.K.,M.Pict.,M.ISS.

“Saya sangat mengapresiasi atas kinerja Kapolsek Cibinong dan anggotanya dalam pengungkapan kasus curanmor dengan modus baru seperti ini. Tentunya ini patut dicontoh oleh para Kapolsek lainnya,” ungkapnya.***

 

Editor: Yuni

Sumber: Humas Polres Bogor


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x