Polsek Cibinong Berhasil Ringkus Dua Pelaku Curanmor, Modusnya Ngaku Anak di Bawah Umur

- 30 Oktober 2020, 13:54 WIB
Polsek Cibinong tangkap dua pelaku curanmor pada Kamis, 29 Oktober 2020.*
Polsek Cibinong tangkap dua pelaku curanmor pada Kamis, 29 Oktober 2020.* /Instagram.com/@humaspolresbogor/

I Kadek Vemil menyebut, terdapat enam barang bukti sepeda motor yang berhasil diamankan petugas.

“Satu di antaranya milik rekan kami seorang anggota Provost Yon Bekang,” katanya.

Baca Juga: Bersiap Hasil Tes CPNS Diumumkan Hari Ini, Cek di Sini Berkas Apa Saja yang Dibutuhkan Jika Lolos

Lebih lanjut ia mengatakan, mempersilakan bagi yang pernah merasa kehilangan motor untuk langsung mendatangi Polsek Cibinong untuk diproses secara gratis.

Terkait penangkapan pelaku kasus curanmor itu pun disambut baik oleh Kapolres Bogor, AKBP Roland Ronaldy, SH., S.I.K.,M.Pict.,M.ISS.

“Saya sangat mengapresiasi atas kinerja Kapolsek Cibinong dan anggotanya dalam pengungkapan kasus curanmor dengan modus baru seperti ini. Tentunya ini patut dicontoh oleh para Kapolsek lainnya,” ungkapnya.***

Halaman:

Editor: Yuni

Sumber: Humas Polres Bogor


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x