Pemkab Bogor: Kami Gratiskan Parkir di Rest Area Gunung Mas, Jangan Ada Lagi yang di Pinggir Jalan

- 27 Juni 2024, 18:00 WIB
Rest Area Gunung Mas.
Rest Area Gunung Mas. /Foto: dok. Diskominfo Kabupaten Bogor

PEMBRITA BOGOR - Demi menjaga arus lalu lintas selama liburan sekolah, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mengadakan uji coba pengalihan arus kendaraan ke Rest Area Gunung Mas di Jalur Wisata Puncak pada Sabtu, 29 Juni 2024.

Dilansir dari ANTARA, Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih, ungkap penerapan sistem satu arah atau one way di Jalur Puncak akan melibatkan pengalihan kendaraan dari arah berlawanan ke rest area saat arus satu arah dari bawah ke atas berlaku.

"Kami mengarahkan semua kendaraan masuk ke rest area ketika sistem one way aktif untuk memastikan kelancaran lalu lintas," ujar Dadang Kosasih.

Dishub Kabupaten Bogor telah melakukan sosialisasi intensif mengenai penggunaan Rest Area Gunung Mas dengan memasang 15 spanduk di sepanjang Jalur Puncak.

Menurut Dadang, pengalihan arus kendaraan ini merupakan bagian dari upaya sosialisasi untuk memanfaatkan fasilitas baru ini dengan lebih optimal.

Pemerintah Kabupaten Bogor juga tengah berupaya merelokasi pedagang kaki lima (PKL) dari Jalur Wisata Puncak ke Rest Area Gunung Mas.

Penjabat Bupati Bogor, Asmawa Tosepu, optimis bahwa langkah ini akan meningkatkan perekonomian para pedagang. 

"Kami telah menyediakan fasilitas yang memadai di Rest Area Gunung Mas dan menggratiskan biaya retribusi selama enam bulan ke depan untuk mendukung para PKL," kata Asmawa.

Pemkab Bogor Gratiskan Biaya Parkir di Rest Area Gunung Mas

Selain itu, Dishub Kabupaten Bogor telah menempatkan empat personel di Rest Area Gunung Mas untuk membantu pengendara dalam memarkir kendaraan dan mengarahkan lalu lintas.

Halaman:

Editor: Muhammad Rizky Suryana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah