Bogor Marak Judi Online, Polisi Gencarkan Patroli Cyber

- 27 Juni 2024, 13:45 WIB
Polresta Bogor Kota menunjukkan barang bukti kasus promosi judi daring oleh selebgram, di Bogor, Rabu (26/6/2024).
Polresta Bogor Kota menunjukkan barang bukti kasus promosi judi daring oleh selebgram, di Bogor, Rabu (26/6/2024). /Foto: Shabrina Zakaria/ANTARA

PR BOGOR - Polresta Bogor Kota terus meningkatkan patroli siber untuk mencegah praktik judi daring, termasuk akun media sosial yang mempromosikannya.

"Kami akan terus melakukan monitoring patroli siber. Jika ada akun yang disalahgunakan, tentu akan kami tindak sesuai hukum," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso di Kota Bogor, dikutip dari ANTARA, Kamis, 27 Juni 2024.

Bismo menyebutkan bahwa saat ini sembilan pelaku telah ditangkap oleh Polresta Bogor karena mempromosikan situs judi daring di akun Instagram mereka, tujuh di antaranya adalah selebgram.

"Dari penangkapan yang sudah dilakukan, selebgram sering kali menyalahgunakan akun mereka untuk perjudian. Ada juga yang berasal dari kelompok tawuran," ujarnya.

Polresta Bogor Kota Gencarkan Patroli Siber Cegah Judi Online

Bismo menjelaskan bahwa para pelaku promosi judi daring ini tidak berasal dari satu jenis permainan saja. Namun, selebgram yang disasar oleh situs judi daring adalah akun Instagram dengan banyak pengikut.

"Salah satu contohnya adalah mahasiswa berinisial CN (19 tahun), yang ditangkap Polresta Bogor Kota karena mempromosikan situs judi daring di akun Instagramnya dengan 17.900 pengikut," ujarnya.

Bismo juga mengatakan bahwa pihaknya berencana mengajak selebgram untuk melakukan kampanye antijudi daring.

"Kami akan mengadakan kegiatan tersebut sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat agar akun media sosial mereka tidak disalahgunakan untuk menyebarkan judi daring," ujarnya.***

Editor: Ina Yatul Istikomah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah