Resmi Mendaftar, Tiga Pasangan Calon Independen Ramaikan Bursa Pilbup Bogor 2024

- 13 Mei 2024, 15:00 WIB
Gunawan Hasan, salah satu bakal calon Bupati Bogor yang maju dari jalur independen.
Gunawan Hasan, salah satu bakal calon Bupati Bogor yang maju dari jalur independen. /Foto: dok. Ist

Persyaratan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 tentang pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.

KPUD Kabupaten Bogor telah menerbitkan Surat Keputusan Nomor 1502/2024 mengenai syarat minimal dan persebaran dukungan untuk bakal pasangan calon perseorangan dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Bogor tahun 2024.

Proses pendaftaran akan dibuka pada akhir Agustus 2024 setelah penerimaan syarat dukungan, verifikasi administrasi, dan verifikasi faktual dukungan calon.

Baca Juga: Jelang Pilbup Bogor 2024, Gerindra Ajak PKB Ikut Koalisi

Adi menjelaskan, "Jadi Mei-Agustus sudah rangkaian mulai penerimaan syarat dukungan, verifikasi administrasi sampai verifikasi faktual dukungan calonnya."

KPUD Kabupaten Bogor telah membuka akses informasi mengenai persyaratan lengkap bagi bakal pasangan calon perseorangan untuk Pilkada 2024 melalui laman daring atau layanan pencalonan.

"Para bakal pasangan calon perseorangan dapat memperoleh informasi tersebut melalui laman daring atau menghubungi langsung layanan pencalonan," ujar Adi.***

Halaman:

Editor: Muhammad Rizky Suryana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah