Berikut 13 instruksi yang dikeluarkan Ade Yasin dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 di Kabupaten Bogor:
1. Dinas Kesehatan (Dinkes) agar memaksimalkan Crisis Center untuk memaksimalkan penanganan Covid-19.
Baca Juga: Tipe Kepribadian Jungkook BTS Sekarang Sangat Luar Biasa: Mending Mati daripada Hidup tanpa Gairah
2. Dalam upaya penanganan Covid-19, Satpol PP agar melibatkan Ormas, OKP, dan mahasiswa sampai level Desa membentuk Satgas khusus.
3. Dinkes agar menyiapkan rumah sakit khusus Covid-19 dan pusat isolasi tambahan.
4. Dinkes agar segera melakukan rekruitmen relawan dan tenaga kesehatan.
5. Dinkes segera mengaktifkan Labkesda dan mengoptimalkan PCR yang sudah ada.
Baca Juga: Kabar Duka, Gitaris Legendaris Eddie Van Halen Meninggal Dunia Setelah Berjuang Melawan Kanker
6. Tim Satgas agar melaksanakan Tim Satgas agar melaksanakan survey dan penelitian dengan melibatkan Tim Ahli dan BPS sebagai dasar kebijakan dan langkah strategis Tim Satgas.
7. Satgas agar menyampaikan rencana giat perhari dan disebarkan di Group WA, dengan mengurangi pertemuan tatap muka.