Sikat Pak! Hendak Tawurang Perang Sarung, 18 Remaja di Bogor Ditangkap Polisi

- 30 Maret 2024, 16:00 WIB
ILUSTRASI 18 remaja di Jalan Malabar Ujung, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, ditangkap polisi karena hendak perang sarung, Sabtu (30/3/2024) pukul 02.00 dini hari WIB.
ILUSTRASI 18 remaja di Jalan Malabar Ujung, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, ditangkap polisi karena hendak perang sarung, Sabtu (30/3/2024) pukul 02.00 dini hari WIB. /Pikiran-Rakyat.com/Ririn Nur Febriani

PEMBRITA BOGOR - Sebanyak 18 remaja Jalan Malabar Ujung, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, ditangkap polisi. Mereka ditangkap karena diduga hendak melakukan tawuran 'perang sarung'.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso mengatakan belasan remaja ini terjaring oleh Tim Kujang Polresta Bogor Kota berdasarkan laporan warga pada Sabtu, 30 Maret 2024. Mereka diamankan sekitar pukul 02.00 dini hari tadi.

"18 remaja yang akan perang sarung diamankan petugas dengan barang bukti 5 sarung," kata Bismo, dalam keterang tertulis.

18 Remaja Perang Sarung di Bogor Ditangkap Polisi

Puluhan remaja di Jalan Malabar Ujung, Kota Bogor, ditangkap polisi hendak perang sarung, Sabtu (30/3/2024).
Puluhan remaja di Jalan Malabar Ujung, Kota Bogor, ditangkap polisi hendak perang sarung, Sabtu (30/3/2024). /Foto: dok. Polresta Bogor Kota

Para pelaku selanjutnya dibawa ke Mako Polresta Bogor Kota guna diberikan pembinaan.

"Remaja berjumlah 18 orang beserta barang bukti yang akan perang sarung dibawa ke Mako Polresta Bogor," ucapnya.

Baca Juga: Hendak Perang Sarung, Puluhan Remaja di Rumpin Bogor Diamankan Polisi

Selanjutnya, orang tua korban masing-masing pelaku diundang untuk bersama-sama memberikan pembinaan kepada para remaja ini agar tidak mengulangi perbuatannya.

"Saat ini masih membuat surat pernyataan dan ditunggu orang tua menjemput," pungkas dia.***

Editor: Khairul Anwar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x