Kasat Reserse Narkoba Polresta Bogor Kota, Kompol Eka Candra, menjelaskan bahwa kedua tersangka direhabilitasi karena tidak ditemukan barang bukti narkoba saat penangkapan.
"Kami arahkan untuk direhabilitasi melalui BNNK," ujar Candra.
Operasi penangkapan dilakukan terhadap 256 remaja dan pemuda yang tergabung dalam geng yang menamakan diri 'Aliansi Bocimi'.
Mereka tertangkap saat berkonvoi dengan menggunakan atribut bendera. Beberapa dari mereka juga disita ponselnya sebagai bagian dari penyelidikan.***