Petugas Polsek Ciomas, lanjut Iwan, lantas melakukan penyelidikan dengan mengamankan barang bukti dan meminta keterangan saksi. Setelah itu, pelaku diamankan untuk dibawa ke kantor Polsek Ciomas.
"Akhirnya pelaku berhasil diamankan oleh warga, ditemukan barang bukti pada tersangka yaitu sepeda motor milik korban yang dicuri. Selanjutnya pelaku dibawa ke kantor Desa Sukaharja dan setelah itu dibawa anggota ke kantor Polsek Ciomas," tuturnya.
"Dari hasil pemeriksaan penyelidikan didapati identitas pelaku berinisial M.F (20 tahun) alamat Desa Parakan Bogor berikut barang bukti satu unit sepeda motor. Saat ini pelaku dalam proses hukum tindak lanjut," pungkas Iwan.***