PEMBRITA BOGOR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor, Jawa Barat, mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (PPWK) kepada para pelajar kelas 7 SMPN 12 Kota Bogor, untuk membentuk model pemimpin masa depan yang mampu menanamkan nilai-nilai luhur di bangsa.
Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bogor Anna Mariam Fadhilah menyampaikan, para pelajar perlu dipupuk sejak dini tentang demokrasi dan kepemimpinan yang sesuai dengan Pancasila.
"Demokrasi merupakan sistem yang membuat rakyat memiliki peran penting untuk dapat langsung memilih dan menentukan pemimpinnya. Proses demokrasi juga bisa diterapkan di kehidupan pelajar contohnya ketika memilih ketua kelas atau ketua osis," katanya.
Baca Juga: Viral Pasutri di River Valley Bogor Halangi Truk DLH Angkut Sampah Warga Usai Gagal Jadi Ketua RT
Anna mengapresiasi SMPN 12 Kota Bogor yang sudah menerapkan kegiatan Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) bagi kelas 7 sebagai program kerja.
Penerbitan Perda Bertujuan untuk Menjamin Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan
Hal ini menurutnya sejalan dengan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (PPWK) yang baru disahkan oleh DPRD Kota Bogor bulan lalu.
Anna menjelaskan, penerbitan Perda tersebut bertujuan untuk menjamin penyelenggaraan pendidikan pancasila dan wawasan kebangsaan yang mudah diakses, untuk meningkatkan pendidikan dan wawasan kebangsaan masyarakat Kota Bogor.
Baca Juga: DPRD Kota Bogor Susun Raperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, Wujudkan Kepastian Hukum