PEMBRITA BOGOR - Menjelang masa akhir jabatan Bupati Bogor, nama calon pejabat penganti Iwan Setiawan terus bermunculan. DPRD Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menerima usulan empat nama dari berbagai kelompok masyarakat untuk mengisi kekosongan kepala daerah pada akhir 2023 sebagai penjabat (Pj) Bupati. Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto di Bogor, mengaku belum ingin mengumumkan empat nama tersebut dengan alasan kondusifitas.
"Ada empat. Nanti kita sampaikan ke publik dan kita akan objektif. Jadi dari sekian nama dan ketentuan dari kemendagri hanya dapat mengusulkan tiga nama jadi tiga nama ini akan kita usulkan," katanya.
Menurutnya, hingga saat ini usulan tersebut masih terus dibuka. Dimulai dari Kelompok masyarakat, organisasi kepemudaan, hingga tokoh masyarakat bisa mengaspirasikan nama kandidat yang mereka inginkan untuk diusulkan sebagai Pj Bupati.
Baca Juga: Update Kasus Pelecehan Seksual Miss Universe Indonesia: Tersangka Akui Memaksa Korban Buka Baju
Di antaranya mantan Kapolres Bogor AKBP Iman Imanudin dan Staf Ahli Gubernur Jawa Barat Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Engkus Sutisna. Kedua nama tersebut yang diusulkan oleh Masyarakat.
DRPD Kabupaten Bogor masih menunggu surat keputusan dari Kemendagri untuk membahas usulan Penanggung Jawab (Pj) Bogor
Rudy mengungkapkan, hingga kini DPRD Kabupaten Bogor belum membahas mengenai nama-nama yang telah diusulkan oleh kelompok masyarakat tersebut, karena menunggu instruksi dari Kementerian Dalam Negeri RI.
"Jadi dari sekian nama dan ketentuan dari Kemendagri, hanya dapat mengusulkan tiga nama, jadi tiga nama ini akan kita usulkan," kata Rudy.