Ditanya Kriteria Calon Penjabat Pengganti Dirinya Sebagai Wali Kota Bogor, Ini Jawaban Bima Arya

- 11 Agustus 2023, 08:45 WIB
Wali Kota Bogor Bima Arya bicara soal kriteria Penjabat Wali Kota Bogor yang akan mengisi kekosongan jabatannya pada Desember 2023 nanti.
Wali Kota Bogor Bima Arya bicara soal kriteria Penjabat Wali Kota Bogor yang akan mengisi kekosongan jabatannya pada Desember 2023 nanti. /ANTARA FOTO/Arif Firmansyah

PEMBRITA BOGOR - Masa tugas Wali Kota Bogor periode 2019-2024 yang dijabat Bima Arya Sugiarto sesuai pelantikan, sebenarnya baru akan berakhir pada April 2024. Yang menarik untuk diketahui adalah kriteria penjabat selanjutnya menurut Bima Arya sebagai pengganti dirinya.

Jika dihitung berdasarkan periodisasi masa tugas, Bima Arya baru akan mengakhiri jabatannya sebagai Wali Kota Bogor di bulan April 2024. Adanya masa transisi jelang Pemilu serentak 2024, membuat masa jabatan tersebut akan selesai bulan Desember 2023 dengan digantikan oleh penjabat Wali Kota Bogor.

Terkait hal ini Bima Arya angkat suara soal kriteria penjabat Wali Kota Bogor yang akan mengganti dirinya saat masa transisi Pemilu serentak 2024.

Baca Juga: Subkontraktor Proyek Kereta Cepat Belum Dibayar Viral di Media Sosial, Begini Penjelasan KCIC

Kewenangan untuk menentukan ataupun memilih Penjabat Wali Kota Bogor memang bukan pada Wali Kota lama. Namun demikian Bima Arya menyampaikan memiliki kriteria tertentu terhadap Penjabat yang akan menggantikan dirinya.

Kriteria Penjabat Wali Kota Bogor Versi Bima Arya

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Bima Arya (@bimaaryasugiarto)

"Yang penting harus berdiri di atas semua kepentingan, dan membangun suasana sejuk di Kota Bogor," kata Bima Arya, Senin 7 Agustus 2023.

Bima Arya mengakui bahawa usulan Penjabat Wali Kota Bogor dan proses penunjukkan hingga dilantik bukan menjadi kewenangannya, melainkan berada di DPRD Kota Bogor.

Halaman:

Editor: Khairul Anwar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x