Awalnya semua orang yang terlibat dalam aksi tersebut diamankan polisi, lantaran diduga tengah melakukan tawuran.
Namun demikian, usai menjelaskan kejadian yang sebenarnya, polisi akhirnya menangkap pelaku pencurian motor tersebut.
Baca Juga: Gegara Video Viral Sama Patung Manekin, TikToker Popo Barbie Ditangkap Polisi
Pelaku Ditangkap Polisi
Tindakan Maling Motor itu tertangkap langsung oleh Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo.
Ia menangkap pelaku di kawasan Ungu Kangen Hotel, Jalan Bina Marga, Baranangsiang, Kecamatan Bogor Timur.
Saat itu Kombes Pol Bismo serta pihak kepolisian setempat tengah berpatroli, pada Sabtu, 1 Juli 2023 malam.
Baca Juga: Gegara Video Viral Sama Patung Manekin, TikToker Popo Barbie Ditangkap Polisi
Pelaku pencurian sepeda motor itu terjerat pasal 365 KUHP sub 363 KUHP sub pasal 53 KUHP.