PEMBRITA BOGOR - Seorang pemuda asal Bogor berinisial SB (22) melakukan penganiayaan terhadap wanita pekerja seks komersial (PSK) berinisial SMJ (34).
Pelaku menganiaya korban di Hotel Red Doorz, Jalan Rawa Belang Palmerah, Jakarta Barat pada Jumat, 23 Juni 2023.
Hal ini terjadi setelah pelaku ditagih uang Rp 400 ribu untuk membayar jasa PSK tersebut.
Kronologi Kejadian
Diketahui, pelaku menyewa jasa korban melalui aplikasi MiChat.
Keduanya bertemu di hotel kawasan Palmerah untuk melakukan hubungan intim.
Sekitar pukul 20.15 WIB, pelaku dan korban sudah sama-sama berada di dalam kamar hotel, lalu berhubungan intim sebanyak satu kali.
Baca Juga: Tersinggung oleh PSK Online, Pria di Bekasi Tega Tusuk Wanita 'Open BO' Pesanannya
Berita Pilihan
Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News dan saluran WhatsApp Channel