Pembunuhan Sadis Sopir Taksi Online di Bogor, Leher Dijerat hingga Kepala Ditusuk Obeng oleh Penumpang Sendiri

- 5 April 2023, 11:17 WIB
Ilustrasi pembunuhan sopir taksi online.
Ilustrasi pembunuhan sopir taksi online. /Piabay/geralt/

PEMBRITA BOGOR - Tersangka pembunuhan sopir taksi online berinisial AS (37) yang ditemukan tewas di tepi Jalan Tol Jagorawi KM 37, Sukaraja, Bogor, Jawa Barat pada Senin, 3 April 2023 akhirnya ditangkap.

Tersangka berjumlah tiga orang yang rata-rata masih berusia 20-an awal, yaitu MF (20), JA (23), dan DY (25). Para pelaku membunuh sopir taksi online tersebut saat menyewa jasanya.

Kronologi pembunuhan bermula dari para pelaku yang berkumpul di rumah MF di kawasan Cilincing, Jakarta Utara pada Minggu, 2 April 2023 pukul 21.00 WIB.

Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Kota dan Kabupaten Bogor Hari Ini, Selasa 4 April 2023

JA mengusulkan aksi pencurian mobil dengan cara memesan taksi online. Niatnya barang sopir taksi online dan mobil yang dikendarai akan diambil alih.

JA pun menyuruh MF memesan taksi online di ponsel MF dengan tujuan ke Ciawi.

"Setelah dipesan dan negosiasi harga, taksi online yang dikemudikan korban tiba dan menjemput pelaku," Wakapolres Bogor, Kompol Fitra Zuanda melansir ANTARA, Rabu 5 April 2023.

Baca Juga: Polresta Bogor Kota Ciduk Praktik Prostitusi di Apartemen Tanah Sareal, 2 Muncikari Diamankan

Sopir taksi pun datang mengendarai Daihatsu Ayla berpelat nomor B 1120 UYW sekitar pukul 1.00 WIB.

DY duduk di kursi depan, lalu JA dan MF duduk di kursi belakang.

Saat mobil melaju di Tol Jagorawi, MF pura-pura ingin buang air kecil dan meminta sopir taksi menghentikan mobilnya. Namun si sopir menolak karena rest area Sentul sudah terlewati.

Baca Juga: Raup Rp 1 Miliar Uang Haram, Penipu Modus Investasi Jual Beli Satwa Langka di Bogor Ditangkap

"Pelaku MF itu, memaksa agar korban menghentikan mobilnya karena sudah tidak bisa menahan buang air kecil. Akhirnya korban menghentikan kendaraan sebelum gerbang Tol Sentul Selatan. Kemudian pelaku MF menyerang korban," terang Fitra.

MF menjerat leher sopir dengan sabuk pengaman, lalu menusuknya menggunakan obeng.

DY yang duduk di samping sopir menyayat korban menggunakan cutter. Sementara JA yang duduk di kursi belakang menusuk kepala korban pakai obeng.

Baca Juga: Cocok Buat Ajak Keluarga Liburan, Ini Dia 5 Rekomendasi Tempat Wisata Sekitar Sentul Bogor

"Setelah korban dianiaya lalu dibuang di semak-semak pinggir Jalan Tol Jagorawi dan ditemukan warga Senin 3 April pagi," kata Fitra.

Diketahui, motif perampokan dan pembunuhan taksi online ini karena kesulitan ekonomi. Para pelaku berencana mencuri mobil korban.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 365 ayat (4) KUHP subsider Pasal 338 tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman pidana seumur hidup dan/atau hukuman mati.

Baca Juga: Viral Remaja di Bogor Konvoi Bawa-bawa Pedang, 5 Pelaku Sudah Diamankan

Dapatkan update berita pilihan seputar Bogor, Jawa Barat, nasional, dan breaking news setiap hari dari https://bogor.pikiran-rakyat.com. Caranya klik link https://gnews/prbogor kemudian klik tombol ikuti. Setelahnya, Anda bisa mengetahui informasi terbaru dari kami.***

Editor: Citra Nuraini

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x