"Kepada tersangka untuk menyerahkan diri untuk mematuhi hukum yang berlaku," tegasnya.
Diketahui sebelum terlibat kasus pembunuhan, ASR pernah melakukan tindak kriminal jambret. Dia adalah seorang residivis.
Baca Juga: Warung Bakso di Bogor Digerebek Warga Gegara Buka Siang Bolong di Bulan Ramadhan
ASR baru keluar penjara tahun ini dan baru kembali masuk ke sekolah. Tapi pelajar 17 tahun ini malah kembali berulah bahkan sampai melakukan tindak pemubuhan.
Di sisi lain, dua tersangka yang sudah ditangkap yaitu MA dan SA sudah diamankan lebih dulu di luar daerah.
MA ditangkap di Lebak, Banten. Sementara SA ditangkap di Babakan Madang, Kabupaten Bogor.
Baca Juga: Sudah Lebih dari 2 Minggu, Pelaku Utama Pembunuhan Pelajar di Simpang Pomad Bogor Masih Buron
Dapatkan update berita pilihan tentang Bogor, Jawa Barat, nasional, dan breaking news setiap hari dari https://bogor.pikiran-rakyat.com. Caranya klik link https://gnews/prbogor kemudian klik tombol ikuti. Setelahnya, Anda bisa mengetahui informasi terbaru dari kami.***