PEMBRITA BOGOR - Sebuah warung bakso di kawasan Puncak, Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat digrebek warga karena buka siang hari pada bulan Suci Ramadhan.
Penggerebekan warung bakso di Puncak itu berlangsung pada Kamis 23 Maret 2023 dan menarik perhatian Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor.
Ketua MUI Kabupaten Bogor, K.H. Amhad Mukri Aji meminta pemerintah menindak tegas pemilik warung bakso tersebut.
"Saya minta pemerintah menindak tegas pemilik warung yang nekad beroperasi saat siang hari pada bulan suci Ramadhan," ucapnya melansir ANTARA, Selasa 28 Maret 2023.
Hal ini karena sudah ada aturan yang disepakati Kecamatan Megamendung di bulan Ramadhan, yang mana salah satunya adalah soal jam operasional warung makan.
Dalam Surat Kesepakatan Bersama (SKB) itu diatur bahwa jam operasional rumah makan, restoran, dan sejenisny hanya berlangsung pada pukul 16.00-4.00 WIB.
Baca Juga: Pengumuman! Car Free Day di Kota Bekasi Ditiadakan Selama Ramadhan 1444 H
Menurutnya, masyarakat harus saling menghargai dan menghormati di bulan Ramadhan ini.