Pelaku Begal Motor Modus HP Kesenggol di Bogor Ditangkap, 2 Orang Lagi Masih DPO

- 20 Februari 2023, 11:24 WIB
Ilustrasi begal motor.
Ilustrasi begal motor. /Jurnal Soreang/Pikiran Rakyat

Kini polisi sudah membekuk dua begal dari total empat kawanan begal yang sedang diburu. Yang berhasil ditangkap adalah DG (21) dan SF (24). Dua lainnya yaitu AK dan LA masih buron dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Diketahui, empat kawanan begal ini sudah melancarkan aksinya sebanyak 7 kali baik di kawasan Bogor Kota maupun Kabupaten Bogor.

Baca Juga: 38 Peternak Sapi di Bogor Dapat Uang Ganti Rugi PMK, Per Ekor Rp 10 Juta

Salah satu aksinya dilancarkan di Jalan Raya Cilebut. Korban begal adalah berinisial MR (14). Aksinya berlangsung pada 14 Februari 2023 sekitar sore hari. Kasus ini pun dilaporkan di wilayah Tanah Sareal hingga polisi berhasil menangkap dua pelaku.

Berkaca pada kasus ini, Kombes Bismo pun mengimbau masyarakat yang berkendara agar tidak berinteraksi dengan orang-orang mencurigakan di jalan karena saat ini modus curanmor semakin banyak.

"Jadi pesan kamtibmas yang ingin kami sampaikan, untuk masyarakat yang punya anak, kalau berkendara, ada yang orang-orang mencurigakan, tidak dikenal, berinteraksi membahayakan, arahkan ke Polsek saja, datangi yang terdekat. Jangan ragu, jangan ikuti sembarang orang," katanya.

Baca Juga: Komplotan Perampok dengan Golok Beraksi di Minimarket 24 Jam Bogor, Uang Jutaan Rupiah Raib

Sementara itu, pelaku begal dijerat Pasal 378 KUH Barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dengan memakai nama palsu atau martabat palsu, dengan tipu muslihat, ataupun rangkaian kebohongan, menggerakkan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya, atau supaya memberi hutang maupun menghapuskan piutang, diancam karena penipuan dengan pidana penjara paling lama empat tahun.

Halaman:

Editor: Citra Nuraini

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x