Buntut Kasus Rhoma Irama Manggung di Bogor, Bupati Ade Yasin Diancam Dipolisikan Penyelenggara

- 7 Juli 2020, 20:01 WIB
BUPATI Bogor, Ade Yasin.*/ANTARA
BUPATI Bogor, Ade Yasin.*/ANTARA /

“Kalo semangatnya untuk daerah bebas Covid-19 kita hargai. Tapi ini ada motif di belakang itu, dan sudah menyerang privasi abah Surya. Tentu kami dari tim hukum akan lakukan langkah-langkah hukum ke depan,” terang Muklis.

Baca Juga: Reshuffle Kian Santer, Mardani Ali Sera: Menteri Seharusnya Bukan Partisan dan Sering Blusukan

Diberitakan sebelumnya di Pikiranrakyat-bogor.com, Rhoma Irama merasa aneh karena mendapat ancaman hukuman pidana yang ditujukan kepada Rhoma Irma sebagai tamu.

"Aneh juga kalau tiba-tiba Bupati Bogor mengatakan Rhoma Irama akan diproses secara hukum karena melanggar PSBB, ini buat saya aneh," ujar Rhoma Irama dikutip dalam kanal YouTube KH Infotainment pada 30 Juni 2020.

Menyikapi kekecewaan Ade Yasin, Rhoma Irama membantah, penyelenggara konser bukan berasal dari pihak pribadinya, melainkan dari penyelenggara acara khitanan Abah Surya Atmaja.

Baca Juga: Anggota Polri Salah Tembak 2 Petani hingga Tewas di Poso, Fadli Zon: Mereka Tulang Punggung Pangan

"Saya diundang dengan sangat diharapkan kehadiran saya, karena memang hubungan kita cukup baik. Saya datang sebagai undangan," lanjut Rhoma Irama.

Rhoma Irama menjelaskan, kedatangannya ke acara itu bahkan tidak sendirian, ada beberapa artis terkenal yang juga tampil sebelum dirinya hadir di acara tersebut.

Berada di acara tersebut, Rhoma mengaku juga mendapat pengawalan ketat dari Aparat Kepolisian.

Baca Juga: Meninggal sejak Tahun 2009, 'Michael Jackson' Mendadak Tampil di Tempat Umum hingga Gegerkan Publik

Halaman:

Editor: Amir Faisol

Sumber: PR Isu Bogor


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x