Melansir keterangan dari AKBP Iman Imanuddin, jemaat gereja bangunan lama langsung merobohkan tembok gereja bangunan baru.
Mengetahui adanya perusakan, sekuriti gereja bangunan baru lantas melapor ke jemaat gereja bahwa pagar pembatas dirusak.
Pukul 22:00 WIB
Pada pukul 22:00 WIB, kericuhan antara jemaat gereja lama dan jemaat gereja baru sempat terjadi. Tidak lama setelah ricuh, polisi datang ke lokasi pada pukul 22:30 WIB.
Lebih lanjut, polisi sudah menangkap dua pelaku perusakan berinisial WR dan G setelah melakukan penyelidikan. Dua pelaku perusakan itu berasal dari jemaat gereja bangunan lama.
"Kami yang melakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut saat ini telah mengamankan dua orang pelaku perusakan yakni pria berinisial WR dan G," ujar Iman.
Dikatakan Imam, ricuh antara dua kubu jemaat itu dilandasi oleh sengketa kepengurusan di Gereja HKBP Cibinong.
Baca Juga: Pencarian Mahasiswi IPB Bogor Jatuh ke Gorong-gorong Diperluas hingga Pintu Air Manggarai Jakarta
Dua pihak yang berselisih saat ini masing-masing sudah melakukan langkah-langkah hukum perdata sesuai aturan yang berlaku.