PR BOGOR - Dua orang pelaku berinisial WR dan G ditangkap polisi usai ketahuan merusak pagar pembatas bangunan gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kaporles Bogor AKBP Iman Imanuddin menerangkan, dalam melancarkan aksinya, dua pelaku menggunakan palu dan linggis.
"Pelaku melakukan perusakan pagar pembatas dengan palu dan linggis," ungkap Iman melansir ANTARA.
Berikut ini kronologi peristiwa perusakan pembatas bangunan gerja HKBP Cibinong sebagimana yang dirangkum PikiranRakyat-Bogor.com, Selasa, 18 Oktober 2022.
Minggu, 16 Oktober 2022, pukul 21:30 WIB
Terdapat dua gereja lama dan baru yang dipisah oleh tembok pembatas. Penghancuran tembok terjadi pada pukul 21:30 WIB, dilatarbelakangi perelisihan antar dua kubu jemaat gereja.
Sekelompok orang jemaat bangunan gereja lama tiba-tiba saja datang dengan membawa sejumlah peralatan guna menghancurkan tembok pembatas.