DPRD Kota Bogor Usulkan Segel Sementara Resto Mie Gacoan Bogor, Minta Pemkot Tinjau Izinnya

- 18 November 2022, 17:47 WIB
Anggota Komisi I DPRD Kota Bogor Mahpudi Ismail.
Anggota Komisi I DPRD Kota Bogor Mahpudi Ismail. /DPRD Kota Bogor.

PEMBRITA BOGOR - Kafe Mie Gacoan Bogor, di Keluarahan Cilendek Barat, Kecamatan Bogor Barat diketahui belum memiliki perizinan usaha. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor, Jawa Barat, minta pemerintah kota segera melakukan penyegelan.

Mahpudi Ismail, Anggota Komisi I DPRD Kota Bogor mengaku sudah menerima keluhan warga terhadap usaha Mie Gacoan yang sampai saat ini belum mengurus izin. 

Selain itu, keluhan warga yang disampaikan terkait dengan Mie Gacoan yang enggan melibatkan karyawan dari warga sekitar. 

"Tentu kalau warga sudah mengadu seperti ini perlu kami tindaklanjuti. Karena keberadaan kafe dan restoran ini mulai mengganggu kenyamanan warga," katanya.

Baca Juga: Truk Tronton Hampir Terperosok ke Jurang Gegara Ikuti Google Maps

Atas dasar laporan warga, lebih lanjut Komisi I DPRD Kota Bogor sudah mengeluarkan rekomendasi persoalan kemunculan kafe dan restoran yang tak berizin. 

Ada enam poin yang dianjurkan Komisi 1 DPRD Kota Bogor guna meminta Pemkot Bogor segera segel kafe Mie Gacoan Bogor. Di antaranya:

Pertama: Pemkot Bogor diharapkan Komisi I DPRD Kota Bogor agar mensosialisasikan dan menyebarluaskan standar operasional prosedur (SOP) terkait perizinan usaha.

Baca Juga: Jadwal Kereta KRL Bogor Jakarta Hari Ini 17 November 2022, Cek di Sini!

Sehingga ke depannya para pelaku usaha bisa dengan mudah mengikuti ketentuan yang sudah berlaku.

Kedua: Komisi I DPRD Kota Bogor menilai Pemkot Bogor perlu meningkatkan pengawasan kepada para pelaku usaha.

Sebagaimana diketahu, Mie Gacoan yang berlokasi di Bogor Tengah, sudah beroperasi sejak tahun lalu, namun kenyatannya hingga kini, belum mengantongi izin.

Baca Juga: Spoiler One Piece 1067: Terungkap Alasan CP0 Ingin Menangkap Vegapunk di Pulau Egghead

Ketiga: Komisi I DPRD Kota Bogor merekomendasikan agar Pemkot Bogor melakukan penyegelan sementara terhadap kafe dan restoran yang belum mengantongi izin.

Hal tersebut berlaku sampai para pelaku usaha ini bisa memenuhi persyaratan yang dibutuhkan.

Komisi I DPRD Kota Bogor, lanjut Mahpudi, meminta agar sanksi administratif dan denda sesuai peraturan diterapkan ke Mie Gacoan Bogor. 

Baca Juga: Pengadilan Amerika Serikat Tolak Gugatan Riot, Moonton Bebas dari Tuduhan Plagiarisme

Diharapakan dengan adanya aturan yang sudah diberikan ke Mie Gacoan Bogor, para pengusaha yang lalai dalam perizinan akan kapok dan sadar atas kesalahannya.

Keempat: agar tidak terjadi pelaku usaha yang menyalahi perizinan, Komisi I DPRD Kota Bogor meminta pemkot untuk menambah SDM di dinas untuk masalah perizinan.

Sebab, perizinan harus dilakukan di OSS dan membutuhkan sumber daya manusia berkualitas dan mimpuni.

Baca Juga: Mau Ciptakan Legenda Baru Land of Dawn, Moonton Kolaborasi dengan Garudaku

Kelima: Komisi I DPRD Kota Bogor mendorong Pemkot Bogor segera melakukan pemetaan izin usaha yang sudah atau yang belum berjalan.

Harapannya, Pemkot Bogor dapat mengoptimalkan pajak daerah sesuai dengan regulasi yang ada.

Keenam: Komisi I DPRD Kota Bogor Pemkot Bogor memprioritaskan dan memastikan agar warga Kota Bogor dapat diberdayakan potensinya dengan melakukan sinergitas SDM kepada para pelaku usaha.

"Karena dari informasi yang kita dapat, pekerja yang ada di kafe dan restoran tersebut bukan warga lokal," kata Mahpudi.

Baca Juga: Jakarta Watch Exchange (JWX) 2022: Menggeluti Hobi Koleksi Jam Tangan dari Merek Terkenal

Anggota DPRD Kota Bogor lainnya, Akhmad Saeful Bakhri mengatakan jajarannya menerima bagi para investor yang ingin menanamkan modalnya di Kota Bogor.

Karena investasi bakal berpengaruh terhadap pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor restoran. Selain itu, akan juga menyerap tenaga kerja lokal.

Meskipun demikian, lanjut Akhmad, investor harus tetap taat peraturan yang ada dengan mengurus perizinan yang sudah ditetapkan.

Baca Juga: DLH Kabupaten Bogor Berharap Aturan Penanganan Pencemaran Sungai Cileungsi Berjalan Sukses

"Kami sangat senang banyak investor masuk pascapandemi. Tetapi mesti ikut aturan," pungksanya seperti dikutip PikiranRakyat-Bogor.com dari ANTARA.***

Editor: Khairul Anwar

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x