Sebab, perizinan harus dilakukan di OSS dan membutuhkan sumber daya manusia berkualitas dan mimpuni.
Baca Juga: Mau Ciptakan Legenda Baru Land of Dawn, Moonton Kolaborasi dengan Garudaku
Kelima: Komisi I DPRD Kota Bogor mendorong Pemkot Bogor segera melakukan pemetaan izin usaha yang sudah atau yang belum berjalan.
Harapannya, Pemkot Bogor dapat mengoptimalkan pajak daerah sesuai dengan regulasi yang ada.
Keenam: Komisi I DPRD Kota Bogor Pemkot Bogor memprioritaskan dan memastikan agar warga Kota Bogor dapat diberdayakan potensinya dengan melakukan sinergitas SDM kepada para pelaku usaha.
"Karena dari informasi yang kita dapat, pekerja yang ada di kafe dan restoran tersebut bukan warga lokal," kata Mahpudi.
Baca Juga: Jakarta Watch Exchange (JWX) 2022: Menggeluti Hobi Koleksi Jam Tangan dari Merek Terkenal
Anggota DPRD Kota Bogor lainnya, Akhmad Saeful Bakhri mengatakan jajarannya menerima bagi para investor yang ingin menanamkan modalnya di Kota Bogor.
Karena investasi bakal berpengaruh terhadap pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor restoran. Selain itu, akan juga menyerap tenaga kerja lokal.
Meskipun demikian, lanjut Akhmad, investor harus tetap taat peraturan yang ada dengan mengurus perizinan yang sudah ditetapkan.