Tata Cara dan Syarat Mengajukan Rujukan ke Pusat Isolasi Covid-19 di Kota Bogor

- 7 Juli 2021, 14:41 WIB
Ilustrasi kamar pasien Covid-19. Pemkot Bogor siapkan pusat Isolasi.
Ilustrasi kamar pasien Covid-19. Pemkot Bogor siapkan pusat Isolasi. /PIXABAY/djedj

PR BOGOR - Melonjaknya angka kasus Covid-19 membuat pemerintah harus mengambil langkah tepat untuk mengatasinya.

Beberapa cara telah dilakukan Pemerintah Kota Bogor untuk penanganan lonjakan kasus Covid-19 tersebut.

Salah satu di antaranya adalah mendirikan beberapa pusat isolasi Covid-19 di berbagai wilayah di Kota Bogor.

Pusat isolasi tersebut tersebar melalui tingkatan wilayah dan tingkat pusat.

Baca Juga: Terbongkar, Ternyata Ini Alasan Klasik Lurah Depok Nekat Gelar Hajatan Saat PPKM Darurat

Pusat isolasi tersebut diperuntukan bagi pasien Covid-19 tanpa gejala (OTG) atau gejala ringan yang tidak memungkinkan melakukan isolasi mandiri di rumahnya.

Berikut tim bogor.pikiran-rakyat.com merangkum tata cara rujukan ke Pusat Isolasi Covid-19 Kota Bogor dilansir dari Instagram Dinas Kesehatan Kota Bogor pada 7 Juli 2021.

1. Lapor Puskesmas atau Aduan Pasien/ Tim Lacak Perangkat Daerah pasien konfirmasi Covid-19 yang tidak memungkinkan melakukan isolasi mandiri di rumah

2. Dinas Kesehatan atau e-SIR 119 berkoordinasi dengan surveilans Puskesmas

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x