PR BOGOR - Melonjaknya angka kasus Covid-19 membuat pemerintah harus mengambil langkah tepat untuk mengatasinya.
Beberapa cara telah dilakukan Pemerintah Kota Bogor untuk penanganan lonjakan kasus Covid-19 tersebut.
Salah satu di antaranya adalah mendirikan beberapa pusat isolasi Covid-19 di berbagai wilayah di Kota Bogor.
Pusat isolasi tersebut tersebar melalui tingkatan wilayah dan tingkat pusat.
Baca Juga: Terbongkar, Ternyata Ini Alasan Klasik Lurah Depok Nekat Gelar Hajatan Saat PPKM Darurat
Pusat isolasi tersebut diperuntukan bagi pasien Covid-19 tanpa gejala (OTG) atau gejala ringan yang tidak memungkinkan melakukan isolasi mandiri di rumahnya.
Berikut tim bogor.pikiran-rakyat.com merangkum tata cara rujukan ke Pusat Isolasi Covid-19 Kota Bogor dilansir dari Instagram Dinas Kesehatan Kota Bogor pada 7 Juli 2021.
1. Lapor Puskesmas atau Aduan Pasien/ Tim Lacak Perangkat Daerah pasien konfirmasi Covid-19 yang tidak memungkinkan melakukan isolasi mandiri di rumah
2. Dinas Kesehatan atau e-SIR 119 berkoordinasi dengan surveilans Puskesmas