Polres Bogor Ungkap Alasan Warga Todongkan Pistol ke Kurir Usai Belanja Online

- 4 Mei 2021, 12:03 WIB
Polres Bogor telah menangkap tersangka penembak kurir. Kapolresta AKBP Harun mengungkapkan alasannya.
Polres Bogor telah menangkap tersangka penembak kurir. Kapolresta AKBP Harun mengungkapkan alasannya. /PIXABAY/Jabbacake

PR BOGOR - Media sosial akhir-akhir ini digemparkan oleh video yang memperlihatkan kurir barang ditodong oleh seorang warga dengan pistol.

Bergerak cepat, Polres Bogor telah berhasil menangkap tersangka penodongan pistol pada kurir yang ada di video tersebut.

Kapolres Bogor, AKBP Harun mengungkapkan alasan pelaku melakukan aksi penodongan pada kurir tersebut.

Baca Juga: Download Twibbon Selamat Idul Fitri 1442 H, Koleksi Twibbon Lebaran 2021, Cara Menggunakan Twibbon Idul Fitri

Harun mengatakan tersangka saat itu kesal karena sandal yang dipesannya secara online berbeda warnanya dengan apa yang diinginkan oleh tersangka.

Tersangka ingin membeli sendal berwarna hitam, namun yang dipilih tersangka berwarna coklat. Sehingga ketika pesanan datang, sendal yang didapat berwarna coklat.

“Jadi dia pengen warna hitam, tapi memilih di online shop cokelat, jadi yang dikirim warna cokelat,” ujar AKBP Harun sebagaimana dikutip bogor.pikiran-rakyat.com dari Antara.

Baca Juga: Sinopsis Mouse Episode 16 Tayang 5 Mei 2021: Jung Ba Reum Bunuh Diri?

Harun mengatakan tersangka sudah melakukan pemesanan sendal sebanyak tiga kali.

“Nah karena sudah tiga kali kesalahan ini ia lakukan, ia pun kesal dan menodongkan senjatanya ke kurir,” ujar Harun.

Tersangka sekarang sudah berhasil diamankan oleh Polres Bogor berdasarkan laporan dari korban ke kepolisian.

Baca Juga: Jarang Ada yang Tahu! 3 Fakta Menarik Park Seo Joon, Mulai dari Sejarah Kencan hingga Sahabatnya

Polisi juga mengamankan dua pistol airsoft gun yang digunakan tersangka dalam penodongan.

“Kami berhasil mengamankan tersangka di kediamannya dan mendapati tersangka memiliki dua senjata yang diketahui merupakan airsoft gun,” kata Harun.

Polisi mengamankan airsoft gun jenis Colt Defender’90 dan Glock’19.

Baca Juga: J-Hope BTS Kirim Donasi untuk Anak-anak Korban Kekerasan di Afrika, Nominalnya Fantastis!

Harun mengatakan pelaku mendapatkan pistol tersebut setelah sebelumnya membelinya secara online di Facebook pada 13 Maret lalu.

Ia mengatakan, airsoft dibeli oleh pelaku untuk alat perlindungan diri yang bekerja sebagai ojek online.

Kapolres Bogor ini mengatakan tersangka akan dijerat dengan pasal 368 KUHP, 335 KUHP, dan pasal 1 ayat 1 Undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951 ancaman kurungan seumur hidup.***

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x