Apa Itu BTS yang Akan Diterapkan di Bogor, Skema 3:1 Angkot dan Bus

- 29 April 2021, 05:48 WIB
Ilustrasi Angkot. Penerapan BTS, ada beberapa Standar Pelayanan Minimal transportasi yang diterapkan oleh Kementerian Perhubungan.
Ilustrasi Angkot. Penerapan BTS, ada beberapa Standar Pelayanan Minimal transportasi yang diterapkan oleh Kementerian Perhubungan. /JULKIFLI SINUHAJI/PR/

Misalnya, menyediakan halte dapat berupa bus stop, halte existing, atau portable halte dan sebagainya.

“Kemudian diharapkan juga ada konversi angkutan kota dengan menyiapkan mekanisme misalnya angkutan kota menjadi 3:1 dengan bus," tuturnya.

Baca Juga: Hasil PSG vs Man City, Hujan Kartu Untungkan The Citizen di Leg 1 Liga Champions

Polana mengatakan, peran pemerintah daerah cukup besar.

Misal menyosialisasikan ke masyarakat umum, lalu membuat kebijakan prioritas terkait transportasi massal.

“Terakhir, diharapkan pemerintah juga membuat kebijakan yang lebih memprioritaskan angkutan umum lebih baik dari angkutan pribadi," kata Polana.

Sebelumnya, Kota Bogor bersama Kementerian Perhubungan, secara bertahap akan membenahi sistem transportasi.

Jelas Wali Kota Bogor, Bima Arya, Pemkot Bogor berencana menggunakan skema Pembelian Layanan atau Buy The Service (BTS).

BTS yang sudah dilakukan di sejumlah kota di Indonesia, kata Bima Arya sukses diterapkan.

Sejumlah kota yang menerapkan BTS saat ini dinilai Bima Arya memiliki kemajuan transportasi umum.

Halaman:

Editor: Rizki Laelani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x